Rs.Sumber Waras Diminta Gubernur Untuk Kembalikan Dana Sebesar 191 M
Rs.Sumber Waras Diminta Gubernur Untuk Kembalikan Dana Sebesar 191 M
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tengah mengambil langkah pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras. Hal ini sebagai upaya agar negara tidak mengalami kerugian besar.
Sandi mengaku pihaknya masih berusaha meyakinkan pihak yayasan agar mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Sementara itu, semakin maraknya kasus pedofilia kepada anak di bawah umur membuat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait geram.
Dia merasa hukuman yang diberikan pada para pelaku tidak menimbulkan efek jera. Arist meminta, semua predator seksual dituntut dengan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Di dalamnya terdapat hukuman yang bisa bikin jera para penjahat seksua, yaitu seumur hidup, mati, dan kebiri.
Berita lainnya yang tak kalah disorot soal penolakan pinangan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto kepada Direktur Wahid Institute Yenny Wahid.
Yenny mengaku, selain karena belum disetujui oleh para sesepuh Nahdlatul Ulama (NU), dia tak ingin waktu kebersamaan dengan putrinya tersita.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pembatalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tengah berjalan. Menurutnya, lahan RS Sumber Waras di Cengkareng itu dicatat di bawah Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.
Polemik Sumber Waras bermula sejak masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap APBD DKI 2015, negara diduga merugi sebesar Rp 191 miliar dari pembelian lahan Sumber Waras.
Menurut BPK, pembelian lahan seluas 3,64 hektare tersebut jauh lebih mahal sebesar 25 persen dari total harga Rp 800 miliar yang sudah dibayarkan.
Sandi mengaku pihaknya masih berusaha meyakinkan pihak yayasan agar mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Sandi mengaku pihaknya masih berusaha meyakinkan pihak yayasan agar mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Sementara itu, semakin maraknya kasus pedofilia kepada anak di bawah umur membuat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait geram.
Dia merasa hukuman yang diberikan pada para pelaku tidak menimbulkan efek jera. Arist meminta, semua predator seksual dituntut dengan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Di dalamnya terdapat hukuman yang bisa bikin jera para penjahat seksua, yaitu seumur hidup, mati, dan kebiri.
Berita lainnya yang tak kalah disorot soal penolakan pinangan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto kepada Direktur Wahid Institute Yenny Wahid.
Yenny mengaku, selain karena belum disetujui oleh para sesepuh Nahdlatul Ulama (NU), dia tak ingin waktu kebersamaan dengan putrinya tersita.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pembatalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tengah berjalan. Menurutnya, lahan RS Sumber Waras di Cengkareng itu dicatat di bawah Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.
Polemik Sumber Waras bermula sejak masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap APBD DKI 2015, negara diduga merugi sebesar Rp 191 miliar dari pembelian lahan Sumber Waras.
Menurut BPK, pembelian lahan seluas 3,64 hektare tersebut jauh lebih mahal sebesar 25 persen dari total harga Rp 800 miliar yang sudah dibayarkan.
Sandi mengaku pihaknya masih berusaha meyakinkan pihak yayasan agar mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Post a Comment