Header Ads

Sandiaga Uno Kembali Dipanggil Polisi Soal Dugaan Penggelapan



Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dipanggil oleh pihak Penyidil, Selasa (30/1) karena kasus dugaan penggelapan terhadap sebidang tanah di Curug, Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan pada Uno, Kamis (18/1).

Masih dalam lanjutan. Pemeriksaan dijawalkan sekitar pukul 13.00 WIB, ucapnya.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan adanya nama Sandiaga Uno yang masuk dalam berita acara pemeriksaan oleh mantan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dalam kasus yang sama.

Dalam pemeriksaan itu Uno ditanya soal sengketa tanah yang dipersoalkan dan hasil penjualan lahan yang disimpan di rekening Andreas.

Menurut Argo, bila hari ini Uno tidak datang memenuhi panggilan, polisi akan kembali memanggilnya.

Kalau tidak datang, ya panggil lagi, aturannya begitu, sambungnya.

Awalnya Sandiaga Uno dan Andreas menjual lahan seluas 9.000 meter persegi. Lahan seluas 6.000 meter persegi diklaim atas nama perusahaan yang dipimpin keduannya yaitu PT Japirex.

Sementara itu, dalam laporan kepolisian direktur Japirex Djonny hidayat mempersoalkan lahan seluas 3.000 meter persegi yang diklaim sebagai miliknya tetapi justru ikut terjual oleh Uno.

Dalam proses jual beli lahan kosong ini, Uno dan Andreas diduga melakukan balik nama sertifikat lahan tanpa adanya bukti akta jual beli. Andreas dan Uno dilaporkan sebanyak tiga kali oleh pengacara Djonny, Fransiska kumalawati Susilo.

Laporan pertama tertulis pada 8 Maret 2017 dengan tuduhan penggelapan. Laporan itu diterima dengan LP/1151/III/2017/PMH/Dit.Reskrimum. Dalam masalah ini, Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka.

Fransiska kembali melaporkan mereka pada 21 Maret 2017. Laporan itu terdaftar dalam LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum dengan tuduhan pemalsuan surat-surat.

Dan yang terakhir pada 8 Januari 2018, Fransiska melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas. Laporan itu terdaftar dalam LP/109/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Uno dan Andreas dilaporkan karena penipuan dan penggelapan serta pemalsuan dan menyuruh untuk membuat keterangan palsu ke dalam akta otentik pembelian tanah.
Diberdayakan oleh Blogger.