Header Ads

BNN Mengungkap Pabrik Narkoba Di Tangerang

BNN Mengungkap Pabrik Narkoba Di Tangerang


Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Alam Raya Blok B Nomor 67 Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1/2018).

Pantauan di lokasi, sejumlah polisi dan anggota TNI berjaga di rumah tersebut. Bila dilihat dari luar, rumah tersebut seperti rumah tinggal pada umumnya. Di depan atau garasi rumah, nampak kandang untuk hewan peliharaan. Sementara sisi kiri terdapat tumpukan barang bekas.

Di dalam rumah tersebut, sejumlah anggota BNN memakai seragam dan masker tampak duduk dekat jendela.

Produksi 15 Ribu Butir Per Hari

Direktur Penindakan BNN Arman Depari membenarkan penggerebekan rumah di Perumahan Alam Raya Blok B No.67 Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Menurutnya, pengungkapan tersebut berdasarkan pengamatan dan serangkaian operasi dari beberapa waktu lalu. Kemudian menindaklanjuti informasi bahwa adanya pengiriman bahan baku pembuatan ekstasi ke daerah Tangerang.

"Setelah bahan baku tiba di tempat ini, kita pastikan di dalam rumah yang sekarang ini, ditemukan pabrik atau laboratorium pembuat narkoba jenis ekstasi dengan skala yang cukup besar," kata Arman, Rabu (17/1/2018).

Tampak bahan baku untuk memproduksi ribuan butir barang haram tersebut. Kemudian didapati juga dua mesin cetak otomatis dan semi otomatis yang digunakan untuk produksi.

Bila ditotal, pelaku memproduksi sekitar 7 ribu ekstasi per harinya. Bila dua alat tersebut beroperasi, pelaku bisa memproduksi sekitar 15 ribu butir ekstasi per harinya.

"Sementara banyaknya bahan-bahan akan diperiksa di laboratorium BNN, nanti akan dikonfirm lagi. Sementara ini diamankan 11 ribu butir ekstasi siap edar," ujar Arman.

Dia mengatakan, di dalam pabrik ini, pemesan bisa meminta bentuk dan warna pil ekstasi.

"Di dalam itu ada 5 alat cetak untuk membentuk logo. Misalnya diamond, strip, segitiga dan sebagainya, termasuk warnanya," paparnya.

Arman Depari mengatakan, dari pabrik ekstasi tersebut diamankan dua orang. Satu di antaranya adalah DPO BNN dengan kasus yang sama di tahun 2013, atas nama Anyu.

"Kemudian seorang lagi atas nama Law, yang membantu melakukan produksi, sekaligus yang meracik bahan-bahan," ujarnya.

Operasi laboratorium atau pabrik ini ini juga dikendalikan oleh seorang narapidana atas nama Nico.

"Kalau saudara pernah ingat, Nico ini dulu pernah melakukan tindak pidana penembakan terhadap busway transjakarta dua tahun yang lalu, kemudian juga yang bersangkutan terlibat dalam pembuatan dan produksi narkoba ekstasi dan bukan hanya sekali," papar Arman.

Termasuk tahun 2013 saat menggerebek dan satu orang tersangka waktu itu melarikan diri adalah Anyu.

Arman juga menuturkan, peredaran barang haram ini di seputaran Jabodetabek hingga ke daerah Jawa Barat.

"Ngakunya di Jakarta saja, tapi berdasarkan penyelidikan kita bukan hanya Jakarta saja, tapi sampai ke Jabar," tutur Arman.
Diberdayakan oleh Blogger.