Menkes Prihatin Dengan Kejadian Pelecehan Pasien
Menkes Prihatin Dengan Kejadian Pelecehan Pasien
Dewan Perwakilan Rakyat merespons pelecehan seksual seorang perawat terhadap pasiennya di Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, Jawa Timur. Anggota DPR RI Irma Suryani yang membidangi kesehatan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Kemenkes guna mencari solusi peristiwa serupa tidak terulang.
Irma mengatakan, akan secepatnya mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait.
"Kita bikin RDP, kita panggil Kemenkes, organisasi perawat, IDI, organisasi rumah sakit. Semua kita panggil, mesti kita tegakkan setegak-tegaknya agar ke depan tidak terjadi lagi," ujar Irma di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Irma menyatakan, untuk menangani persoalan ini, negara harus benar-benar hadir dalam bentuk regulasi standar pelayanan rumah sakit secara nasional.
Politikus Nasdem ini mengatakan, peristiwa ini terjadi akibat kekerasan seksual atau pelecehan seksual belum tersosialisasikannya dengan baik.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa perbuatannya adalah bagian dari pelecehan seksual dan ada hukumannya.
"Masyarakat tidak tahu dengan dia disiulin, disentuh bokongnya, dengan kedipan mata, masuk ke pelecehan seksual. Ini yang belum tersosialisasikan ke masyarakat," beber Irma.
Di tempat yang sama, anggota Ombudsman Ahmad Suaedy juga setuju akan adanya RDP tersebut. Merespons hal ini, Ombudsman akan secara komprehensif menginvestigasi korban, pelaku, dan semua pihak-pihak terkait.
"Jadi itu memang bukan lagi hak, tapi kewajiban kami, kita akan dengar dan catat ketemu dengan DPR dan lainnya," ujar Ahmad.
Ahmad pun mengajak bagi para korban kekerasan seksual yang tidak memiliki tempat mengadu, dapat menjadikan Ombudsman sebagagi tempat pengaduannya.
"Bisa hubungi ke nomor telepon 137, itu gratis, boleh megadukan gratis," kata dia.
Irma mengatakan, akan secepatnya mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait.
"Kita bikin RDP, kita panggil Kemenkes, organisasi perawat, IDI, organisasi rumah sakit. Semua kita panggil, mesti kita tegakkan setegak-tegaknya agar ke depan tidak terjadi lagi," ujar Irma di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Irma menyatakan, untuk menangani persoalan ini, negara harus benar-benar hadir dalam bentuk regulasi standar pelayanan rumah sakit secara nasional.
Politikus Nasdem ini mengatakan, peristiwa ini terjadi akibat kekerasan seksual atau pelecehan seksual belum tersosialisasikannya dengan baik.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa perbuatannya adalah bagian dari pelecehan seksual dan ada hukumannya.
"Masyarakat tidak tahu dengan dia disiulin, disentuh bokongnya, dengan kedipan mata, masuk ke pelecehan seksual. Ini yang belum tersosialisasikan ke masyarakat," beber Irma.
Di tempat yang sama, anggota Ombudsman Ahmad Suaedy juga setuju akan adanya RDP tersebut. Merespons hal ini, Ombudsman akan secara komprehensif menginvestigasi korban, pelaku, dan semua pihak-pihak terkait.
"Jadi itu memang bukan lagi hak, tapi kewajiban kami, kita akan dengar dan catat ketemu dengan DPR dan lainnya," ujar Ahmad.
Ahmad pun mengajak bagi para korban kekerasan seksual yang tidak memiliki tempat mengadu, dapat menjadikan Ombudsman sebagagi tempat pengaduannya.
"Bisa hubungi ke nomor telepon 137, itu gratis, boleh megadukan gratis," kata dia.
Post a Comment