Pembebasan Lahan Kulon Progo Hampir Selesai
Pembebasan Lahan Kulon Progo Hampir Selesai
PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan bandara baru, New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kulon Progo, sudah mencapai 98,15 persen atau seluas 575,85 hektare.
Luas tanah proyek NYIA Kulon Progo total sebesar 587,3 hektar. Tanah ini mencakup 5 desa diantaranya Desa Glagah, Desa Palihan, Desa Sindutan, Desa jangkaran, dan Desa Kebon Rejo dengan lebih dari 2700 KK serta terdapat lebih dari 4.400 Bidang Tanah. Dari 2700 KK ini masih ada 32 KK yang belum sepaham soal pembebasan lahan.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama mengatakan masih ada tanah warga dalam proses konsinyasi sebesar 11,48 hektar atau 1,85 persen.
"Kita punya target Januari-Februari ini selesai semua untuk pembebasan lahan," ujar Agus Pandu saat Media Site Visit di kantor AP I Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Jumat (26/1).
Agus menjelaskan pembebasan lahan untuk NYIA sampai dengan tanggal 19 Januari 2018 terdapat tanah warga seluas 354 hektar sudah diberikan pembayaran langsung. 32,13 hektar tanah warga pembayaran melalui konsinyasi, begitu juga dengan Paku Alam Ground seluas 160,3 hektar melalui konsinyasi.
"Konsinyasi artinya dana sudah ada dan dititipkan ke pengadilan. Tanah instansi seluas 28,5 hektar juga sudah clear, total ada 98,15 persen ini sudah dianggap selesai pembebasan lahan," jelas Agus Pandu.
Pandu memastikan, jika penyelesaian masalah dengan 32 KK yang menolak ini berjalan lancar, maka pembangunan bandara yang terdiri dari bangunan terminal dan landasan udaranya bisa dimulai April 2018
Mekanisme Ganti-Rugi Meliputi Fisik dan Nonfisik
Nilai ganti rugi total untuk pembebasan lahan bagi pembangunan bandara baru, NYIA Kulon Progo sesuai hasil appraisal KJPP MBPRU dan Rekan untuk tanah seluas 587,3 hektar sebesar Rp 4.136.368.367.988.
"Jadi pembelian tanah ini betul-betul menggunakan anggaran Angkasa Pura I. Berbeda dengan dulu yang pengadaan tanah dan infrastruktu itu APBN, pemerintah yang menyiapkan. Seluruh pengadaan ini dilakukan oleh AP I sejumlah 4,1 T. Dana sudah siap, sebagian dana sudah ada yang bisa langsung dibayarkan," ujarnya.
Mengenai mekanis pemberian ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan bandara baru, New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo, Agus Pandu menjelaskan bahwa bukan sebatas fisik saja yang dihargai melainkan non fisik juga.
Fisik yang dimaksud di antaranya tanah, ruang di atas dan di bawah tanah, bangunan, benda yang berkaitan dengan tanah dan tanaman. "Septic tank juga dihargai. Berapa luasnya? Bahannya dari apa? Ini rupiahnya berbeda. Secara fisik kita ganti semua," ujar Agus.
Sementara untuk nonfisik, Agus menjelaskan "Mereka yang merasa kehilangan kehilangan usaha/pekerjaan, alih profesi petani menjadi pengusaha laundry, buka toko juga dihargai, termasuk juga biaya pindah".
Bahkan, warga yang terdampak juga bebas pajak penjual. "Mereka betul betul tidak ada pajak," kata Pandu.
Selain itu, warga juga mendapatkan kompensasi masa tunggu. Ada nilai properti sisa (kerugian tanah atau bangunan yang rusak), kerusakan fisik bangunan, emosional terkait pelepasan hak atas tempat tinggal.
"Mereka pada waktu melepaskan rumah dan tanah kan menangi, nangis itu ada nilainya. Karena itu biasanya tanah leluhur, pastinya, orang yang sudah tinggal bertahun-tahun kemudian harus pindah pasti sedih. Orang-orang selama ini hanya tahu fisiknya saja, padahal non fisiknya juga dihargai," tutur Agus.
Pembangunan bandara NYIA Kulon Progo dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap I nantinya bandara memiliki kapasitas 14 juta penumpang per tahun. Dengan landasan pacu atau runway seluas 3.250 meter persegi, terminal seluas 142.150 m2, dan juga apron sebanyak 23 parking stands. Pada pembangunan tahap I, bandara ditargetkan bisa beroperasi pada April 2019.
"April 2019 ini bandara akan operasional, tapi tidak 14 juta langsung, setidaknya yang di (bandara) existing yang sebanyak 7,2 juta itu bisa terpenuhi di tempat baru," ujarnya.
Sedangkan tahap II nantinya bandara akan mampu menampung 20 juta penumpang per tahun dengan luas runway 3.600 m2. Sementara terminal akan mencapai luas 194.428 m meter persegi serta apron yang mampu menampung 31 parking stands.
Luas tanah proyek NYIA Kulon Progo total sebesar 587,3 hektar. Tanah ini mencakup 5 desa diantaranya Desa Glagah, Desa Palihan, Desa Sindutan, Desa jangkaran, dan Desa Kebon Rejo dengan lebih dari 2700 KK serta terdapat lebih dari 4.400 Bidang Tanah. Dari 2700 KK ini masih ada 32 KK yang belum sepaham soal pembebasan lahan.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama mengatakan masih ada tanah warga dalam proses konsinyasi sebesar 11,48 hektar atau 1,85 persen.
"Kita punya target Januari-Februari ini selesai semua untuk pembebasan lahan," ujar Agus Pandu saat Media Site Visit di kantor AP I Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Jumat (26/1).
Agus menjelaskan pembebasan lahan untuk NYIA sampai dengan tanggal 19 Januari 2018 terdapat tanah warga seluas 354 hektar sudah diberikan pembayaran langsung. 32,13 hektar tanah warga pembayaran melalui konsinyasi, begitu juga dengan Paku Alam Ground seluas 160,3 hektar melalui konsinyasi.
"Konsinyasi artinya dana sudah ada dan dititipkan ke pengadilan. Tanah instansi seluas 28,5 hektar juga sudah clear, total ada 98,15 persen ini sudah dianggap selesai pembebasan lahan," jelas Agus Pandu.
Pandu memastikan, jika penyelesaian masalah dengan 32 KK yang menolak ini berjalan lancar, maka pembangunan bandara yang terdiri dari bangunan terminal dan landasan udaranya bisa dimulai April 2018
Mekanisme Ganti-Rugi Meliputi Fisik dan Nonfisik
Nilai ganti rugi total untuk pembebasan lahan bagi pembangunan bandara baru, NYIA Kulon Progo sesuai hasil appraisal KJPP MBPRU dan Rekan untuk tanah seluas 587,3 hektar sebesar Rp 4.136.368.367.988.
"Jadi pembelian tanah ini betul-betul menggunakan anggaran Angkasa Pura I. Berbeda dengan dulu yang pengadaan tanah dan infrastruktu itu APBN, pemerintah yang menyiapkan. Seluruh pengadaan ini dilakukan oleh AP I sejumlah 4,1 T. Dana sudah siap, sebagian dana sudah ada yang bisa langsung dibayarkan," ujarnya.
Mengenai mekanis pemberian ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan bandara baru, New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo, Agus Pandu menjelaskan bahwa bukan sebatas fisik saja yang dihargai melainkan non fisik juga.
Fisik yang dimaksud di antaranya tanah, ruang di atas dan di bawah tanah, bangunan, benda yang berkaitan dengan tanah dan tanaman. "Septic tank juga dihargai. Berapa luasnya? Bahannya dari apa? Ini rupiahnya berbeda. Secara fisik kita ganti semua," ujar Agus.
Sementara untuk nonfisik, Agus menjelaskan "Mereka yang merasa kehilangan kehilangan usaha/pekerjaan, alih profesi petani menjadi pengusaha laundry, buka toko juga dihargai, termasuk juga biaya pindah".
Bahkan, warga yang terdampak juga bebas pajak penjual. "Mereka betul betul tidak ada pajak," kata Pandu.
Selain itu, warga juga mendapatkan kompensasi masa tunggu. Ada nilai properti sisa (kerugian tanah atau bangunan yang rusak), kerusakan fisik bangunan, emosional terkait pelepasan hak atas tempat tinggal.
"Mereka pada waktu melepaskan rumah dan tanah kan menangi, nangis itu ada nilainya. Karena itu biasanya tanah leluhur, pastinya, orang yang sudah tinggal bertahun-tahun kemudian harus pindah pasti sedih. Orang-orang selama ini hanya tahu fisiknya saja, padahal non fisiknya juga dihargai," tutur Agus.
Pembangunan bandara NYIA Kulon Progo dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap I nantinya bandara memiliki kapasitas 14 juta penumpang per tahun. Dengan landasan pacu atau runway seluas 3.250 meter persegi, terminal seluas 142.150 m2, dan juga apron sebanyak 23 parking stands. Pada pembangunan tahap I, bandara ditargetkan bisa beroperasi pada April 2019.
"April 2019 ini bandara akan operasional, tapi tidak 14 juta langsung, setidaknya yang di (bandara) existing yang sebanyak 7,2 juta itu bisa terpenuhi di tempat baru," ujarnya.
Sedangkan tahap II nantinya bandara akan mampu menampung 20 juta penumpang per tahun dengan luas runway 3.600 m2. Sementara terminal akan mencapai luas 194.428 m meter persegi serta apron yang mampu menampung 31 parking stands.
Post a Comment