Header Ads

Proses Pergantian Panglima TNI Dinilai Mendesak


Proses Pergantian Panglima TNI Dinilai Mendesak

Kelompok masyarakat sipil menuntut agar Presiden RI Joko Widodo agar memproses pergantian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo karena masa baktinya yang sebentar lagi masa pensiun.

Gatot Nurmantyo menjabat sebagai panglima TNI sejak 8 Juli 2015 dan akan memasuki masa pensiun pada 2018 mendatang.

Wakil direktur Imparsial Gufron Mabruri, melihat ada tiga alasan kenapa proses itu harus segera dilakukan. Yang pertama apabila mengacu pada Undang-undang TNI pergantian panglima harus melalui persetujuan DPR.

Dengan mengajuan nama calon sebagai pengganti Gatot dari sekarang tentu akan memberi keleluasaan DPR mencermati profil para calon pengganti sebelum memberi keputusan, ucap Gufron di kantornya, Jakarta Selatan (12/11).

Dia menilai andari proses pencarian figur untuk panglima baru TNI dimulai, masyarakat bisa terlibat dan akan memberi masukan terhadap para calon nantinya.

Meski pemilihan Panglima hak prerogatif Presiden, juga sangat penting bagi Jokowi mencermati dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, ujarnya.

Yang terakhir adalah bakal membantu proses transisi atau manajerial dalam organisasi di Mabes TNI.

Pada kesempatan kali ini, peneliti dari setara Institut Indra Listiantara meminta kepada pemerintah agar memastikan calon yang akan diusung menggantikan Gatot kelak menjadi seorang jenderal yang bisa membawa institusi pertahanan negara itu lebih profesional, tidak berpolitik, berkompetensi dan tunduk pada perintah pemerintah.

Apalagi ditengah masalah politik, penyelenggaraan agenda Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019. di tengah kondisi politik ini tentu saja dibutuhkan seorang panglima TNI baru yang tegas dan bisa menjaga profesionalisme militer, ungkap Indra.

Dalam proses pergantian jenderal, sebagai Panglima tertinggi Jokowi juga tidak boleh lepas dari inti dari fungsi TNI dalam membangun sektor pertahanan Indonesia.

Terkait siapa yang akan menggantikan Gatot di posisi tertinggi TNI, Fugron menilai mendatangkan sosok tersebut berasal dari Angkatan Udara atau Angkatan Laut. Itu katanya adalah rotasi karena panglima TNI saat ini berasal dari Angkatan Darat.

Menurutnya, hal itu sudah tetulis pada Pasal 13 ayat 4 Undang-undang TNI yang menyebutkan bahwa Panglima TNI bisa dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau tengah menjabat Kepala Staf Angkatan.

Artinya, bila melihat saat ini yang berlatar belakang Angkatan Darat, maka posisi Panglima TNI berikutnya bisa dari Udara atau Laut, ucap Gufron.
Diberdayakan oleh Blogger.