MASTERCASINO88 - ABG dicabuli satpam sebanyak 4 kali
ABG dicabuli satpam sebanyak 4 kali
Diiming-imingi akan dinikahi, IL gadis 16 tahun berstatus pelajar warga Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dicabuli kekasihnya MC (24). Pencabulan terjadi di sebuah perumahan kawasan perkebunan kelapa sawit. Pelaku merupakan seorang satpam yang bekerja di PT SS.
Tak terima, orangtua korban J melaporkan MC ke Polsek Pinggir pada Senin lalu. Peristiwa persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi pada bulan April 2017 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
"Atas laporan korban dan orangtuanya, penyidik Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni.
Pengalaman pahit itu dialami korban saat dirayu oleh pelaku untuk berbuat mesum layaknya suami istri di rumah MC Jalan Mandar Dusun Air Pemiris Kabupaten Bengkalis, di dalam kawasan perusahaan.
Modusnya, pelaku berjanji akan menikahi korban jika sudah melakukannya. Korban langsung percaya dan mengikuti kemauan pelaku.
"Korban mengaku ada empat kali diajak pelaku untuk melakukan hubungan itu. Korban dijanjikan akan dinikahi, tapi tidak terlaksana," ucap Abas.
Lama kelamaan, orangtua mulai curiga lantaran korban sering diam dan termenung sendiri di dalam rumah. Penasaran, ibu korban pun menanyakan apa yang terjadi.
Orangtua kaget mendengar pengakuan korban yang sudah dicabuli pelaku sebanyak 4 kali. Lalu menghubungi pelaku untuk datang ke rumah.
Kepada orangtua korban, pelaku mengakui perbuatannya.
Dia juga menyebutkan hal itu dilakukan sebanyak 4 kali. Marah, orangtua korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Pinggir.
Diiming-imingi akan dinikahi, IL gadis 16 tahun berstatus pelajar warga Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dicabuli kekasihnya MC (24). Pencabulan terjadi di sebuah perumahan kawasan perkebunan kelapa sawit. Pelaku merupakan seorang satpam yang bekerja di PT SS.
Tak terima, orangtua korban J melaporkan MC ke Polsek Pinggir pada Senin lalu. Peristiwa persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi pada bulan April 2017 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
"Atas laporan korban dan orangtuanya, penyidik Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni.
Pengalaman pahit itu dialami korban saat dirayu oleh pelaku untuk berbuat mesum layaknya suami istri di rumah MC Jalan Mandar Dusun Air Pemiris Kabupaten Bengkalis, di dalam kawasan perusahaan.
Modusnya, pelaku berjanji akan menikahi korban jika sudah melakukannya. Korban langsung percaya dan mengikuti kemauan pelaku.
"Korban mengaku ada empat kali diajak pelaku untuk melakukan hubungan itu. Korban dijanjikan akan dinikahi, tapi tidak terlaksana," ucap Abas.
Lama kelamaan, orangtua mulai curiga lantaran korban sering diam dan termenung sendiri di dalam rumah. Penasaran, ibu korban pun menanyakan apa yang terjadi.
Orangtua kaget mendengar pengakuan korban yang sudah dicabuli pelaku sebanyak 4 kali. Lalu menghubungi pelaku untuk datang ke rumah.
Kepada orangtua korban, pelaku mengakui perbuatannya.
Dia juga menyebutkan hal itu dilakukan sebanyak 4 kali. Marah, orangtua korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Pinggir.
Post a Comment