Setya Novanto Diberi Waktu Untuk Menyerahkan Diri
Setya Novanto Diberi Waktu Untuk Menyerahkan Diri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu kepada Setya Novanto untuk menyerahkan diri hingga malam ini. Sampai batas waktu itu, KPK tidak akan menjadikan tersangka kasus e-KTP tersebut sebagai buronan.
"Akan lebih baik sebelum malam ini ada itikad baik untuk serahkan diri," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Menurut dia, mau tidak mau, Setya Novanto harus melewati proses ini. Dia menegaskan, Setya Novanto meski masih menjabat sebagai Ketua DPR, berkewajiban hukum untuk datang memenuhi panggilan KPK.
"Proses ini secara hukum harus dilewati. Kita belum bicara dia bersalah atau tidak, itu domain penyidikan, ada kewajiban hukum untuk datang," kata Febri.
Jika sampai malam ini Setya Novanto tak kunjung menyerahkan diri ke KPK, pihaknya akan melayangkan surat permohonan agar Ketua Umum Partai Golkar itu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polri.
"Lihat sampai malam ini, bicarakan lebih lanjut. DPO prinsipnya kita cari seseorang," ucap Febri. "Sampai malam ini akan di-update lagi, statusnya seperti apa."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah penyidik langsung mendatangi kediaman tersangka kasus korupsi megaproyek e-KTP itu di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu 15 November malam.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu sudah keburu hilang. Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husein Abdullah, sangat menyayangkan jika seorang Ketua DPR tidak memberikan teladan yang baik dalam menghadapi kasus hukum.
"Sangat disayangkan jika seorang pemimpin lembaga tinggi negara tidak mampu memberi teladan hukum dan sikap tertib dalam bernegara. Karena seharusnya Beliau memberi contoh," kata Husein dalam pesan singkatnya, Kamis (16/11/2017).
Jangan sampai, kata Husein, seorang Ketua DPR justru menjadi buron.
"Jangan sampai Ketua DPR jadi DPO, padahal ancaman jemput paksa saja sudah tidak elok untuk Beliau yang berstatus demikian tinggi dan terhormat," kata dia.
Meski begitu, kata Husein, pihaknya yakin Setya Novanto pada akhirnya akan taat hukum. "Apalagi Beliau masih memiliki kesempatan untuk berbuat yang terbaik," tandas Husein.
"Akan lebih baik sebelum malam ini ada itikad baik untuk serahkan diri," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Menurut dia, mau tidak mau, Setya Novanto harus melewati proses ini. Dia menegaskan, Setya Novanto meski masih menjabat sebagai Ketua DPR, berkewajiban hukum untuk datang memenuhi panggilan KPK.
"Proses ini secara hukum harus dilewati. Kita belum bicara dia bersalah atau tidak, itu domain penyidikan, ada kewajiban hukum untuk datang," kata Febri.
Jika sampai malam ini Setya Novanto tak kunjung menyerahkan diri ke KPK, pihaknya akan melayangkan surat permohonan agar Ketua Umum Partai Golkar itu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polri.
"Lihat sampai malam ini, bicarakan lebih lanjut. DPO prinsipnya kita cari seseorang," ucap Febri. "Sampai malam ini akan di-update lagi, statusnya seperti apa."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah penyidik langsung mendatangi kediaman tersangka kasus korupsi megaproyek e-KTP itu di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu 15 November malam.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu sudah keburu hilang. Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husein Abdullah, sangat menyayangkan jika seorang Ketua DPR tidak memberikan teladan yang baik dalam menghadapi kasus hukum.
"Sangat disayangkan jika seorang pemimpin lembaga tinggi negara tidak mampu memberi teladan hukum dan sikap tertib dalam bernegara. Karena seharusnya Beliau memberi contoh," kata Husein dalam pesan singkatnya, Kamis (16/11/2017).
Jangan sampai, kata Husein, seorang Ketua DPR justru menjadi buron.
"Jangan sampai Ketua DPR jadi DPO, padahal ancaman jemput paksa saja sudah tidak elok untuk Beliau yang berstatus demikian tinggi dan terhormat," kata dia.
Meski begitu, kata Husein, pihaknya yakin Setya Novanto pada akhirnya akan taat hukum. "Apalagi Beliau masih memiliki kesempatan untuk berbuat yang terbaik," tandas Husein.
Post a Comment