Header Ads

Dari Balik Jeruji Besi, Novanto Melawan Upaya Pencopotan Kursi


Dari Balik Jeruji Besi, Novanto Melawan Upaya Pencopotan Kursi

Dorongan untuk menggantikan posisi Setya Novanto dari kursi Ketua DPR dan juga Ketua Umum Golkar dimulai sejak penahanannya. Akan tetapi Novanto mala melawan di balik jeruji besi.

Perlawanan Novanto itu diwujudkan dengan menulis surat yang isinya tidak ingin dicopot. Dalam surat tersebut, tertulis dia meminta untuk tidak dicopot dari posisi Ketua DPR dan statusnya sebagai wakil rakyat dipertahankan. Tertulis dalam surat tersebut tanggal 21 November 2017. Berikut kutipan surat itu seperti yang diperoleh Mastercasino88.com

Memohon kepada pimpinan DPR RI lainnya untuk dapat memberikan kesempatan kepada saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR RI maupun selaku anggota dewan.

Surat kedua itu ditujukan kepada DPP Partai Golkar. Dalam surat itu juga dia menegaskan masih menjabat sebagai Ketua Umum Golkar. Setya Novanto juga menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Golkar. Tidak hanya itu, Novanto juga menunjuk dua Plt Sekjen yaitu Yahya Zaini dan Azis Syamsuddin.

Surat itu kemudian dibacakan oleh Ketua Harian Golkar Nurdin Halid dalam rapat pleno di Kantor DPP kemarin (21/11). Keputusan dalam rapat pleno Golkar akhirnya memutuskan Sekjen Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum. Sementara itu tugas Idrus Marham digantikan oleh Wasekjen.

Saya belum melihat suratnya tapi kita tidak terpengaruh dengan isi surat tersebut, karena ini sudah diputuskan di rapat pleno yang memiliki kewenangan sesuai dengan anggaran dasar pasal 19 di mana dikatakan bahwa DPP Partai adalah tertinggi dalam melaksanakan keorganisasian secara kolektif, sambung Nurdin.

Dalam rapat pleno itu juga memutuskan, Idrus bertugas sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar hingga ada keputusan praperadilan Novanto. Sementara itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak terpengaruh dengan adanya surat dari Novanto.

Kalau ketemu masalahnya, perkara ini akan kita lanjutkan, persiapan persidangan kalau dikatakan memenuhi syarat, ucap Ketua MKD DPR Sufmi Dasco.
Diberdayakan oleh Blogger.