Header Ads

Kasus Novel Belum Terungkap, Begini Penjelasan Rikwanto


Kasus Novel Belum Terungkap, Begini Penjelasan Rikwanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan bukan hanya kasus Novel Baswedan yang mengalami hambatan dalam hal pengungkapan. Masih banyak masalah yang sama dengan kasus Novel, tapi hal itu terjadi bukan karena polisi tidak acuh.

Ini terjadi karena banyak kasus yang ditangani oleh penyidik, tidak terkecuali untuk kasus yang menimpa Novel Baswedan. Contohnya seperti di Paris, ada dua kali bom meledak di Kedubes RI 2004 dan 2012, sampai saat ini belum terungkap juga, ucap Rikwanto.

Padahal kepolisan Perancis sudah berusaha dan sistem CCTV Kota Paris sudah canggih pada waktu itu, ungkapnya.

Rikwanto memastikan Polda Metro Jaya yang menangani masalah ini, masih menganggap pengungkapan kasus ini sebagai PR mereka. Rikwanto menjelaskan dalam penanganan kasus seperti ini, polisi selalu berangkat dari dua metode penyelidikan yaitu dengan cara deduktif (motif) dan induktif (tempat kejadian perkara).

Masalah yang menimpa Novel Baswedan itu merupakan pekerjaan rumah yang penting bagi para penyidik Polda Metro Jaya. Ada dua cara yang sering dipakai yang sangat efektif untuk mengungkapkan kasus yang terjadi, ujar Rikwanto.

Menurut Rikwanto, belum terungkapnya suatu kasus pidana, dalam hal ini perkara Novel, bukan berarti penyidik berdiam diri atau tidak serius menanganinya.

Bukan berarti penyidik tidak berusaha atau tidak mengerjakannya. Kendala teknis yang ditemukan di lapangan sering membuat proses penyidikan menemui jalan buntu, ucap Rikwanto.

Hingga saat ini, polisi masih mencari pelaku penyerangan dan mengharapkan adanya informasi yang signifikan dari masyarakat, Novel dan pihak lainnya, untuk mengungkapkan kasus teror penyiraman air keras itu.
Diberdayakan oleh Blogger.