Header Ads

Oknum Polisi di Purwakarta Tertangkap Tangan Pesta Sabu


Oknum Polisi di Purwakarta Tertangkap Tangan Pesta Sabu

Seorang aparat penegak hukum tertangkap tangan tengah berpesta sabu-sabu di Purwakarta. Oknum polisi itu berinisial AS (37) itu pesta bersama dengan dua temannya.

Memang benar ada pesta narkoba jenis sabu-sabu. Salah satu orang pelakunya adalah seorang anggota Polri, ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.

AS melakukan pesta narkoba itu dikediamannya di Kampung Bongas, Kabupaten Purwakarta, Jabar Sabtu (25/11) pukul 13.00 WIB yang terendus Satresnarkoba Polres Purwakarta. Kala itu, AS bersama dua rekannya IH (31) dan BS (33) tengah asik berpesta sabu-sabu.

Ada delapan bungkus sabu-sabu dengan berat 4,80 gram yang menjadi barang bukti, ucap Yusri.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Purwakarta membuat anggota polisi dan dua temannya tidak bisa apa-apa. Aparat kepolisian langsung meringkus ketiganya dan membawanya ke Polres Purwakarta.

Setelah diinterogasi, barang tersebut didapat dengan cara membeli kepada seorang bandar dengan harga Rp 6 juta, sambungnya.

Untuk perkembangan lebih lanjut, saat ini polisi tengah memeriksa ketiganya, polisi menjerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman penjata di atas lima tahun.
Diberdayakan oleh Blogger.