Politikus NasDem Laporkan Jonru Ginting Karena Ujaran Kebencian
Politikus NasDem Laporkan Jonru Ginting Karena Ujaran Kebencian
Muannas Al Aidid, seorang pengurus badan Advokasi dan hukum Nasdem, melaporkan pemilik media sosial Jonru Ginting atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Muannas telah melapor Jonru lantaran pernyataan Jonru yang disiarkan langsung dalam acara talkshow pada salah satu televisi swasta.
Dalam kesepakatan itu kalau diperhatikan komunikasi dia di acara tersebut, ada dugaan kuat postingan Jonru yang menuduh PBNU menerima Rp 1,5 triliun sebagai uang sogokan penerbitan Perppu Ormas. Itu disampaikan oleh beberapa sakasi kami Guntur Romli, dan Jonru tidak bisa membantah di situ, ucap Muannas.
Selain itu, Muannas juga melihat Jonru telah mengatakan asal usul Presiden Jokowi tidak jelas dalam akun media sosialnya. Dia ingin melaporkan Jonru karena polisi tidak bertindak atas ujaran kebencian yang diucapkan oleh Jonru.
Terkesan polisi tidak melakukan tindakan, untuk mencegah itu ya langsung kita laporkan. Karena itu bukan sejenis aduan biasa, siapa pun bisa melaporkan apalagi itu masalah ujaran kebencian dan dugaan bernuasa SARA, ujar Muannas.
Menurutnya, apa yang sering diucapkan oleh Jonru di medsos bukanlah kritik melainkan hate speech. Kalau mengkritik, bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.
Beda dengan yang ini, dia tidak melakukan klarifikasi, ujarnya.
Post a Comment