Kemenkeu Sesalkan Surat Sri Mulyani Soal PLN Bocor ke Publik
Kemenkeu Sesalkan Surat Sri Mulyani Soal PLN Bocor ke Publik
Surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait PT PLN Persero merupakan kebutuhan pokok. Pihak Kemenkeu sangat menyesal karena bocornya surat penting tersebut.
Demikin keterangan dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) disampaikan oleh Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan.
Kemenkeu menyesal karena beredarnya surat dari Pemerintah dari Menteri Keuangan yang harus ditujukan kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN.
Menurut Kemenkeu, hal ini adalah tindakan yang melanggar peraturan dan disiplin administrasi negara dan tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Maka akan segera dilakukan pengusutan pembocoran surat untuk menegakkan kedisplinan tata kelola pemerintahan, agar pelanggaran itu tidak terjadi kembali pada masa yang akan datang.
Kemenkeu memiliki tugas untuk mengelola keuangan negara dan APBN secara sangat hati-hati, termasuk melakukan pengawasan dan penilaian munculnya resiko fiskal yang berasal dari berbagai sumber kegiatan publik.
Sementara itu Kementerian dan Badan Usaha diminta untuk melakukan pengawasan dan melakukan tindakan pengelolan dan pencegahan resiko fiskal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kemenkeu mendukung penuh program pembangunan infrastruktur sebagai upaya untuk pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan pertumbuhan ekonomi dan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum di seluruh Indonesia.
Penugasan dan kebijakan dari Pemerintah kepada Kementerian dan Lembaga serta Badan Usaha harus dapat dilaksanakan secara bijak dan terjaga dari seluruh aspek teknis, keuangan, dan pengelolaan lingkungan maupun sosial.
Post a Comment