Pelaku Sempat akan Taruh Mayat di Depan Rumah Korban
Pelaku Sempat akan Taruh Mayat di Depan Rumah Korban
2 jenazah pasangan suami istri Husni Zakarsih (58) dan Zakiah Husni (53) dibuang di Sungai Klawing Purbalingga. Para pelaku mengakui awalnya mereka ingin menaruh kedua jenazah tersebut di depan rumah korban di Pekalongan.
Tujuan pertama mereka hanya ingin merampok rumah korban di Pekalongan. Mereka ingin menaruh mobil beserta kedua mayat di depan rumah korban. Seperti yang diketahui korban mempunyai rumah di pekalongan. Tersangka Zul ini tahu semuanya, ucap KAsubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus.
Alasannya biar mayat cepat ketemu, sambungnya.
Niat tersebut dibatalkan dan para pelaku akhirnya memutuskan membuang mayat suami istri itu di Sungai Klawing, Purbalingga. Para pelaku kemudian melarikan diri dan menjual barang-barang jarahan korban yang diambil termasuk mobil.
Mereka menjual semuanya, sambungnya.
Pada hari Selasa (12/9) kemarin pukul 19.00 WIB, ketiga pelaku ditangkap di Hotel dan Karaoke Harmoni Indah Kabupaten Grobogan. Mereka ditangkap saat sedang bernyanyi dan mabuk.
Pelaku yang ditangkap selain Zul yaitu Engkos Kuswara (33) dan Sutarto (46). Dalam penangkapan itu, Zul melawan anggota sehingga harus ditindak tegas, dia ditembak mati.
Kami terpaksa melakukan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan, ucap Agus.
Post a Comment