Nelayan Demo Didepan Istana Negara
Nelayan Demo Didepan Istana Negara
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini tak mengerahkan massa ke Jakarta, berdemonstrasi memprotes kebijakan-kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dianggap memberatkan nelayan, seperti larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Tapi, bukan berarti nelayan Cilacap setuju sepenuhnya dengan kebijakan-kebijakan menteri eksentrik itu.
Sekretaris HNSI Cilacap, Teuku Iskandar Muda mengatakan, keputusan untuk tak mengikuti demonstrasi itu untuk memenuhi maklumat HNSI pusat yang memerintahkan kepengurusan di bawahnya untuk mencegah dan melarang pengerahan massa untuk menjadi peserta aksi massa tersebut.
"Memang sudah instruksi DPP HNSI Jakarta untuk tidak mengerahkan massa atau anggota HNSI untuk mengikuti demonstrasi ke Jakarta. Jadi, keputusan nelayan Kabupaten Cilacap, kami pun tidak mengerahkan massa ke Jakarta," ucap Teuku di Cilacap, Selasa (11/7/2017).
Meski tak mengikuti demonstrasi di Ibu Kota, Teuku menyatakan, beberapa kebijakan Menteri Susi yang kini tengah diprotes itu memang terkesan saklek. Sebab kebijakan pelarangan itu kerap tak dibarengi dengan solusi. Bagi dia, hal itu aneh.
"Yang pertama sebenarnya seperti ini. Dari awal, kalau ada peraturan, sejak pertama kalau ada aturan kok seolah-olah saklek. Jadi, peraturan kok tidak ada solusi," ujar dia.
Teuku mencontohkan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) soal pelarangan penggunaan jaring tarik seperti cantrang, arad, payang, dan sejenisnya. Menurut dia, alangkah baik jika disertai dengan fasilitas penggantian jaring (replacement).
Dia pun mengusulkan agar cantrang atau jaring terlarang yang dipakai nelayan itu diganti dengan jaring legal oleh pemerintah. "Ya, begitu. Saya kira kalau jaring cantrang atau arad, atau payangnya diganti, nelayan bisa terima. Tapi, kan ini tidak. Hanya dilarang, tapi tidak ada solusinya," ia membeberkan.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, tidak ingin menghabiskan energi untuk menghadapi persoalan cantrang. Susi mengatakan, pihaknya tidak akan menghabiskan energi untuk menghadapi nelayan yang berunjuk rasa menolak pemberlakuan kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang.
Ratusan nelayan melakukan aksi unjuk rasa menolak penggunaan alat tangkap cantrang di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/7/2017).
"Presiden sudah larang saya menghabiskan energi untuk cantrang. Sudah tidak perlu lagi," kata Susi, usai menghadiri rakornas satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa ini.
Susi menuturkan, pemerintah sudah menetapkan pemberlakuan larangan beroperasinya kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang hingga akhir 2017. Dalam kurun waktu tersisa, cukup untuk melakukan transisi beralih ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan
Sekretaris HNSI Cilacap, Teuku Iskandar Muda mengatakan, keputusan untuk tak mengikuti demonstrasi itu untuk memenuhi maklumat HNSI pusat yang memerintahkan kepengurusan di bawahnya untuk mencegah dan melarang pengerahan massa untuk menjadi peserta aksi massa tersebut.
"Memang sudah instruksi DPP HNSI Jakarta untuk tidak mengerahkan massa atau anggota HNSI untuk mengikuti demonstrasi ke Jakarta. Jadi, keputusan nelayan Kabupaten Cilacap, kami pun tidak mengerahkan massa ke Jakarta," ucap Teuku di Cilacap, Selasa (11/7/2017).
Meski tak mengikuti demonstrasi di Ibu Kota, Teuku menyatakan, beberapa kebijakan Menteri Susi yang kini tengah diprotes itu memang terkesan saklek. Sebab kebijakan pelarangan itu kerap tak dibarengi dengan solusi. Bagi dia, hal itu aneh.
"Yang pertama sebenarnya seperti ini. Dari awal, kalau ada peraturan, sejak pertama kalau ada aturan kok seolah-olah saklek. Jadi, peraturan kok tidak ada solusi," ujar dia.
Teuku mencontohkan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) soal pelarangan penggunaan jaring tarik seperti cantrang, arad, payang, dan sejenisnya. Menurut dia, alangkah baik jika disertai dengan fasilitas penggantian jaring (replacement).
Dia pun mengusulkan agar cantrang atau jaring terlarang yang dipakai nelayan itu diganti dengan jaring legal oleh pemerintah. "Ya, begitu. Saya kira kalau jaring cantrang atau arad, atau payangnya diganti, nelayan bisa terima. Tapi, kan ini tidak. Hanya dilarang, tapi tidak ada solusinya," ia membeberkan.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, tidak ingin menghabiskan energi untuk menghadapi persoalan cantrang. Susi mengatakan, pihaknya tidak akan menghabiskan energi untuk menghadapi nelayan yang berunjuk rasa menolak pemberlakuan kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang.
Ratusan nelayan melakukan aksi unjuk rasa menolak penggunaan alat tangkap cantrang di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/7/2017).
"Presiden sudah larang saya menghabiskan energi untuk cantrang. Sudah tidak perlu lagi," kata Susi, usai menghadiri rakornas satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa ini.
Susi menuturkan, pemerintah sudah menetapkan pemberlakuan larangan beroperasinya kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang hingga akhir 2017. Dalam kurun waktu tersisa, cukup untuk melakukan transisi beralih ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan

Post a Comment