Parkir Liar Diciduk Polisi Di Senayan
Parkir Liar Diciduk Polisi Di Senayan
Jajaran Polsek Tanah Abang mengamankan lima juru parkir liar di kawasan pelataran Parkir Timur Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Kelima juru parkir tersebut berinisial SS, YY, SU, TE dan AS.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan kelima juru parkir liar itu mayoritas diamankan di depan Lagoon Tower Hotel Sultan.
"Kita amankan Jumat malam sekitar pukul 20.30 WIB. Kita amankan juga uang Rp 45 ribu," kata Lukman saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).
Dia menuturkan, kelima juru parkir liar itu tidak ditahan. Hanya diberikan pengarahan dan membuat surat perjanjian.
"Kita berikan pengarahan selanjutnya juga membuat surat pernyataan tidak melakukan pemerasan kembali," ujar Lukman.
Meski begitu, pihaknya mengaku akan memantau kelimanya. Jika ke depan kelimanya atau selain mereka kedapatan memaksa atau memeras pengunjung yang parkir , mereka akan dikenakan tindak pidana.
"Kalau sudah tertangkap tangan kita proses, " tegas Lukman.
Keberadaan parkir liar yang memungut biaya selangit di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) bukan rahasia lagi. Namun, sejak 1 Maret 2016, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah menerapkan sistem parkir baru.
Direktur Utama PPKGBK Winarto mengatakan, setiap kendaraan yang masuk ke area GBK hanya cukup mengambil karcis atau tiket di pintu masuk. Biaya parkir tak lagi dibayarkan di muka. Sistem baru itu diyakini mampu menekan praktik pungutan liar dalam kawasan GBK.
"Memang parkirnya belum baik, belum aman, belum nyaman. Selama ini parkir di GBK masuk bayar, di dalam bayar. Tapi sekarang sudah tidak begitu lagi," ujar Winarto saat ditemui di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2016.
Winarto pun tak menampik jika masih ada sejumlah orang yang nekat memungut paksa biaya parkir dalam area GBK. Hal itu kerap terjadi terutama saat ada acara-acara besar.
Namun, dia meminta pengunjung tak perlu khawatir dengan ulah segelintir orang tersebut. Sebab, PPKGBK telah mengaktifkan layanan khusus untuk menanggulangi tindakan kejahatan di kawasannya. Pengunjung bisa hubungi call center.
"Bagi yang mengalami gangguan di dalam bisa hubungi call center 081213520959 dan akan terhubung ke petugas patroli. Nanti tinggal sebut lokasinya, petugas akan meluncur," terang Winarto.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan kelima juru parkir liar itu mayoritas diamankan di depan Lagoon Tower Hotel Sultan.
"Kita amankan Jumat malam sekitar pukul 20.30 WIB. Kita amankan juga uang Rp 45 ribu," kata Lukman saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).
Dia menuturkan, kelima juru parkir liar itu tidak ditahan. Hanya diberikan pengarahan dan membuat surat perjanjian.
"Kita berikan pengarahan selanjutnya juga membuat surat pernyataan tidak melakukan pemerasan kembali," ujar Lukman.
Meski begitu, pihaknya mengaku akan memantau kelimanya. Jika ke depan kelimanya atau selain mereka kedapatan memaksa atau memeras pengunjung yang parkir , mereka akan dikenakan tindak pidana.
"Kalau sudah tertangkap tangan kita proses, " tegas Lukman.
Keberadaan parkir liar yang memungut biaya selangit di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) bukan rahasia lagi. Namun, sejak 1 Maret 2016, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah menerapkan sistem parkir baru.
Direktur Utama PPKGBK Winarto mengatakan, setiap kendaraan yang masuk ke area GBK hanya cukup mengambil karcis atau tiket di pintu masuk. Biaya parkir tak lagi dibayarkan di muka. Sistem baru itu diyakini mampu menekan praktik pungutan liar dalam kawasan GBK.
"Memang parkirnya belum baik, belum aman, belum nyaman. Selama ini parkir di GBK masuk bayar, di dalam bayar. Tapi sekarang sudah tidak begitu lagi," ujar Winarto saat ditemui di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2016.
Winarto pun tak menampik jika masih ada sejumlah orang yang nekat memungut paksa biaya parkir dalam area GBK. Hal itu kerap terjadi terutama saat ada acara-acara besar.
Namun, dia meminta pengunjung tak perlu khawatir dengan ulah segelintir orang tersebut. Sebab, PPKGBK telah mengaktifkan layanan khusus untuk menanggulangi tindakan kejahatan di kawasannya. Pengunjung bisa hubungi call center.
"Bagi yang mengalami gangguan di dalam bisa hubungi call center 081213520959 dan akan terhubung ke petugas patroli. Nanti tinggal sebut lokasinya, petugas akan meluncur," terang Winarto.
Post a Comment