Nahkoda Kapal Konsumsi Narkoba Dan Membawa Puluhan TKI Ilegal
Nahkoda Kapal Konsumsi Narkoba Dan Membawa Puluhan TKI Ilegal
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 TNI AL Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 50 Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal dari Malaysia. Para TKI ilegal ini diangkut sebuah perahu cepat (speed boat) tanpa nama.
Komandan Pangkalan TNI AL Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo mengatakan bahwa perahu cepat yang membawa 50 TKI ilegal ini merupakan salah satu target operasi tim WFQR 4 Lanal Batam. Saat ini, perahu tersebut sudah diamankan.
"Speed boat berhasil diamankan oleh tim WFQR 4 Lanal Batam dengan menggunakan sarana Patkamla Sea Rider," ujar Ivong.
Komandan Pangkalan TNI AL Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo mengatakan bahwa perahu cepat yang membawa 50 TKI ilegal ini merupakan salah satu target operasi tim WFQR 4 Lanal Batam. Saat ini, perahu tersebut sudah diamankan.
"Speed boat berhasil diamankan oleh tim WFQR 4 Lanal Batam dengan menggunakan sarana Patkamla Sea Rider," ujar Ivong.
Penumpang TKI ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 50 orang, terdiri dari penumpang laki-laki 39 orang (38 dewasa, 1 anak-anak) dan perempuan 11 (9 dewasa, 2 anak-anak). Selain mereka, pihak WFQR juga mengamankan seorang tekong berinisial MH dan dua anak buah kapal (ABK), K dan SD. Ivong menambahkan pemulangan ke Indonesia 50 TKI ilegal ini melalui agen TKI ilegal berinisial B.
Sesampainya di dermaga, pihak Lanal Batam mengecek TKI dan barang bawaannya, termasuk melakukan tes urine sebagai bentuk antisipasi penyelundupan narkoba. Dari hasil pengecekan tersebut tidak didapati narkoba. Namun, tekong Mh dan ABK K terindikasi menggunakan narkoba jenis ekstasi.
"Hasil pemeriksaan urine terhadap tekong dan ABK dinyatakan positif memakai narkoba jenis ektasi atas nama tekong Mahadi dan ABK Kamal, dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap tekong dan ABK tersebut," kata Ivong.
"Untuk TKI ilegal yang berhasil diamankan akan dilaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan BNP2TKI," Ivong menambahkan.
Sesampainya di dermaga, pihak Lanal Batam mengecek TKI dan barang bawaannya, termasuk melakukan tes urine sebagai bentuk antisipasi penyelundupan narkoba. Dari hasil pengecekan tersebut tidak didapati narkoba. Namun, tekong Mh dan ABK K terindikasi menggunakan narkoba jenis ekstasi.
"Hasil pemeriksaan urine terhadap tekong dan ABK dinyatakan positif memakai narkoba jenis ektasi atas nama tekong Mahadi dan ABK Kamal, dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap tekong dan ABK tersebut," kata Ivong.
"Untuk TKI ilegal yang berhasil diamankan akan dilaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan BNP2TKI," Ivong menambahkan.
Post a Comment