Kurang Bayar Jasa, PSK Dibunuh Di Tanjung Duren
Kurang Bayar Jasa, PSK Dibunuh Di Tanjung Duren
Polisi menangkap pembunuh wanita bernama Murtiyaningsih (30) di kos-kosannya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku bernama Agustinus (24) merupakan pelanggan korban yang bekerja sebagai penjaja seks online.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, pembunuhan terjadi lantaran pelaku panik terhadap ancaman korban. Sebab, saat itu uang yang dibawa pelaku kurang.
"Nah saat itu menurut pelaku belum ada kesepakatan harga, namun sudah langsung menggunakan jasa korban," ujar Adex di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
Pelaku, lanjut Adex, saat itu hanya membawa uang Rp 150 ribu. Sementara tarif setiap transaksi adalah Rp 500 ribu.
Korban lantas menagih uang kekurangannya sebesar Rp 350 ribu. Bahkan korban sempat mengancam akan memanggil preman setempat jika pelaku tak segera melunasi pembayaran.
"Itulah yang menyebabkan pelaku mengaku terdesak dan membunuh korban dengan cara memukul menggunakan asbak dan mencekik korban," beber dia.
Selain membunuh, pelaku ternyata juga mengambil barang berharga milik korban, seperti ponsel dan sejumlah uang tunai.
"Uang ini ada uang lima negara, dolar, Thailand, Vietnam, ini diambil dari dompet korban. Barang lainya adalah HP, dijual sisa Rp 2,7 juta," ucap Adex.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Setelah berhubungan badan, terjadi percekcokan antara pelaku dengan korban. Pelaku melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
"Pelaku mengaku terdesak dan membunuh korban dengan cara memukul dengan asbak dan mencekik korban," ucap Adex.
Jasad Murtiyaningsih sebelumnya ditemukan di kamar kos kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Kamis 21 September petang. Terdapat luka cakaran dan benda tumpul di wajah perempuan 30 tahun itu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, pembunuhan terjadi lantaran pelaku panik terhadap ancaman korban. Sebab, saat itu uang yang dibawa pelaku kurang.
"Nah saat itu menurut pelaku belum ada kesepakatan harga, namun sudah langsung menggunakan jasa korban," ujar Adex di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
Pelaku, lanjut Adex, saat itu hanya membawa uang Rp 150 ribu. Sementara tarif setiap transaksi adalah Rp 500 ribu.
Korban lantas menagih uang kekurangannya sebesar Rp 350 ribu. Bahkan korban sempat mengancam akan memanggil preman setempat jika pelaku tak segera melunasi pembayaran.
"Itulah yang menyebabkan pelaku mengaku terdesak dan membunuh korban dengan cara memukul menggunakan asbak dan mencekik korban," beber dia.
Selain membunuh, pelaku ternyata juga mengambil barang berharga milik korban, seperti ponsel dan sejumlah uang tunai.
"Uang ini ada uang lima negara, dolar, Thailand, Vietnam, ini diambil dari dompet korban. Barang lainya adalah HP, dijual sisa Rp 2,7 juta," ucap Adex.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Setelah berhubungan badan, terjadi percekcokan antara pelaku dengan korban. Pelaku melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
"Pelaku mengaku terdesak dan membunuh korban dengan cara memukul dengan asbak dan mencekik korban," ucap Adex.
Jasad Murtiyaningsih sebelumnya ditemukan di kamar kos kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Kamis 21 September petang. Terdapat luka cakaran dan benda tumpul di wajah perempuan 30 tahun itu.
Post a Comment