Novei Kembali Dilaporkan oleh Wadir Tipikor Bareskrim Polri
Novei Kembali Dilaporkan oleh Wadir Tipikor Bareskrim Polri
Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini Novel Baswedan dilaporkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Iya ada buat laporan, ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Dikatakan Argo, Novel dilaporkan karena pernyataannya di sebuah media masa. Novel dikatakan merendahkan integritas penyidik Polri.
Terkait ada pernyataan di suatu media masa, yang mengabarkan bahwa tidak setuju mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke Polri ditarik kembali ke KPK, karena integritasnya penyidik Polri sangat rendah, ucapnya.
Novel Baswedan sebelumnya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Aris Budiman saat itu melapo pada 13 Agustus atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Jenderal bintang satu itu melaporkan Novel karena email terkaitr aturan internal KPK. Dalam surat, Novel yang dulunya merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK

Post a Comment