Dukung Jonru, Razman Bingung Soal Laporan Politikus NasDem
Dukung Jonru, Razman Bingung Soal Laporan Politikus NasDem
Kuasa hukum Jonru Ginting, Razman Arif Nasution, mengatakan bingung dengan kasus kliennya yang dilaporkan Muannas Al Aidid karena diduga mengujar kebencian lewat media sosial. Razman menjelaskan laporan tersebut tidak substansial.
Dia melaporkan klien saya, tapi Jonru yang dilaporkan itu kaitannya ada yang ke First Travel, ada pernyataan tentang hijab, tidak tahu kita yang mana, ucap Razman.
Razman mengatakan bahwa pelapor itu bermula ketika kliennya muncul dan berdebat dengan politikus Akbar Faizal di salah satu televisi swasta. Saat itu Akbar menanyakan Jonru soal unggahan tentang asal usul keluarga Presiden Jokowi. Jonru mengiyakan unggahan itu benar dia yang buat.
Apakah yang dilaporkan itu benar atau ada kaitan lain? tanya Razman.
Razman mengatakan bahwa dia masih ingin memeriksa laporan dari Muannas, yang juga seorang politikus NasDem. Dia juga berharap Muannas menjelaskan lebih lanjut soal pelaporannya atas Jonru.
Kan kita perlu bukti, cukup 1-2 saja tahu kita mana yang berunsur pidana yang masuk UU ITE, mana yang tidak masuk, mana yang dianggap hoax, ucapnya.
Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan nomor laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan dugaan menyebar kebencian di media sosial. Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Post a Comment