Header Ads

ALFIAN TANJUNG KEMBALI DIBUI DI JAKARTA

ALFIAN TANJUNG KEMBALI DIBUI DI JAKARTA


Alfian Tanjung diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya setelah eksepsinya diterima majelis hakim terkait ujaran kebencian melakukan ceramah beberapa waktu lalu.

Namun saat sedankg mengurus administrasi pembebasan dari Rutan Kelas I Surabaya, Alfian Langsung dijemput aparat Polda Jatim Abdullah Alkatiri selaku tim pengacara keberatan dan kecewa dengan penjemputan tersebut.

Abdulla mengemukakan seharusnya kliennya bebas, tetapi kemudian ada banyak petugas kepolisian yang hadir di rutan tersebut.

Oleh karena itu pihaknya juga merasa heran dengan penjembutan ini, karena kalaupun kliennya di panggil maka akan datang.

Maka dari itu pihaknya keberatan dengan penahannya ini dan menurutnya ini merupakn tindakan Kriminalisasi.

Dalam penjembutan tersebut belasan petugas kepolisian berpakaian preman dan berseraga, terlihat memadati areal depan rutan Kelas I Surabaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombers Argo Yumana membenarkan peristiwa tersebut.

Alfian yang sebelumnya diduga menyebar kebencian yang menyebutkan bahwa PDIP dan juga orang dekat Presiden Joko Widodo adalah kader PKI ketika berceramah di Masjid Mujahid Surabaya.
Diberdayakan oleh Blogger.