Header Ads

Kapal Pesiar Rp 3,5 T Disita di Bali, Jho Low Kritik Departemen Kehakiman AS


Kapal Pesiar Rp 3,5 T Disita di Bali, Jho Low Kritik Departemen Kehakiman AS

Pengusaha Malaysia, Jho Low atau Low Taek Jho mengkritik Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau Department of Justice (DoJ) karena tidak bisa membuktikan bahwa ketidakberesan telah terjadi, menyusul penyitaan kapal pesiar mewahnya di Bali.

Dalam pernyataannya, juru bicara Jho Low mengecam Departemen Kehakiman AS karena terus melakukan proses penyitaan aset dan tidak melakukan langkah-langkah untuk membuktikan bahwa ada ketidakberesan yang sedang terjadi.

Oleh karena itu sangat mengecewakan bahwa, bukan mencerminkan dari tuduhan-tuduhan yang sangat cacat dan bermotif politik, DoJ melanjutkan jika jangkauan globalnya semuanya berdasarkan klaim kesalahan yang sepenuhnya tidak mendasarm ucapnya di media Malaysia.

Kami menantikan kabar dari pengadilan dengan bukti-bukti yang tepat yang bisa menunjukkan bahwa kasus-kasus DoJ sepenuhnya tanpa dasar, ucap juru bicara Jho Low.

Sebelumnya, kapal yacht atau kapal pesiar Equanimity disita oleh FBI di perairan Bali sebagai barang bukti penyelidikan atas kasus penyelewengan dana miliaran dolar AS yang melibatkan badan investasi negara 1Malaysia Development Berhad. Yacht milik Jho Low itu ditaksir bernilai sekitar Rp 3,5 triliun.

Diduga kapal pesiar itu merupakan salah satu aset yang dibeli oleh Jho Low dengan uang hasil pencucian uang dana.

Jho Low juga dikatakan membeli beberapa aser di Amerika Serikat. Oleh karena itu FBI termasuk pihak yang ikut menangani masalah ini. Selain membeli beberapa aset di AS, Jho Low juga diduga menggunakan dana USD 10 juta dari 1MDB untuk berinvestasi di dunia hiburan. Salah satunya hak film The Wolf of Wall Street yang dibintangi oleh Leo Dicaprio.

Selain itu dia juga menggunakan dana itu lebih dari USD 100 juta untuk membeli saham salah satu perusahaan besar di dunia yang berlokasi di Inggris. 1MDB didirikan oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan pada saat ini menghadapi penyelidikan pencucian uang setidaknya enam negara termasuk AS, Swiss dan Singapura. Menurut gugatan AS, dugaan penyalahgunaan dana 1MDB oleh beberapa pejabat mencapai US$4,5 miliar. Kejadian ini melibatkan PM Najib, akan tetpai dia berulang kali menegaskan dirinya tidak ikut terlibat.
Diberdayakan oleh Blogger.