Bandar Sabu Terciduk Di Snowbay TMII
Bandar Sabu Terciduk Di Snowbay TMII
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pria diduga bandar narkotika berinisial H. Dia ditangkap dengan barang bukti narkoba berupa sabu seberat sekitar 10 kilogram.
Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar membenarkan peristiwa tersebut. H ditangkap di tempat parkir wahana Snow Bay, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur siang tadi.
Betul, telah ditangkap tersangka H dengan barang bukti 10 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi," ujar Krisno melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Barang bukti ekstasi tersebut dikemas dalam 4 plastik transparan. Namun Krisno belum menjelaskan secara rinci penangkapan ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku memang telah dipantau gerak-geriknya di kawasan TMII selama sebulan terakhir.
"Sementara kasus masih dikembangkan," ucap Krisno.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia. Satu orang bandar bernama NG Eng Aun alias Peter (WN Malaysia) tewas ditembak dalam operasi tersebut.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyelundupan narkoba dari Kuching, Malaysia, melalui perbatasan tidak resmi di Sanggau, Kalimantan Barat.
Petugas BNN pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka bernama Edy Aris alias Haris saat mengemudikan sebuah mobil di Jalan Raya Trans Kalimantan, Selasa (13/3/2018).
Petugas mendapati barang bukti berupa 30 ribu butir ekstasi dan 2 kilogram sabu dari dalam mobil yang dibawa Edy.
"Berdasarkan keterangan Edy, diketahui bahwa yang memerintahnya adalah seorang WN Malaysia bernama Piter," ujar Arman melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Setelah ditelusuri, Piter diketahui tengah berada di sebuah hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Petugas BNN lantas menangkap Piter di hotel tersebut.
Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar membenarkan peristiwa tersebut. H ditangkap di tempat parkir wahana Snow Bay, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur siang tadi.
Betul, telah ditangkap tersangka H dengan barang bukti 10 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi," ujar Krisno melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Barang bukti ekstasi tersebut dikemas dalam 4 plastik transparan. Namun Krisno belum menjelaskan secara rinci penangkapan ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku memang telah dipantau gerak-geriknya di kawasan TMII selama sebulan terakhir.
"Sementara kasus masih dikembangkan," ucap Krisno.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia. Satu orang bandar bernama NG Eng Aun alias Peter (WN Malaysia) tewas ditembak dalam operasi tersebut.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyelundupan narkoba dari Kuching, Malaysia, melalui perbatasan tidak resmi di Sanggau, Kalimantan Barat.
Petugas BNN pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka bernama Edy Aris alias Haris saat mengemudikan sebuah mobil di Jalan Raya Trans Kalimantan, Selasa (13/3/2018).
Petugas mendapati barang bukti berupa 30 ribu butir ekstasi dan 2 kilogram sabu dari dalam mobil yang dibawa Edy.
"Berdasarkan keterangan Edy, diketahui bahwa yang memerintahnya adalah seorang WN Malaysia bernama Piter," ujar Arman melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Setelah ditelusuri, Piter diketahui tengah berada di sebuah hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Petugas BNN lantas menangkap Piter di hotel tersebut.
Post a Comment