Header Ads

Jokowi Persilahkan KPK Periksa Puan dan Pramono


Jokowi Persilahkan KPK Periksa Puan dan Pramono

Presiden Joko Widodo mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan anggotanya yang namanya disebut dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik.

Langsung diproses saja. Semua harus tanggung jawab, ucap Jokowi di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (23/3).

Tersangka Setya Novanto kemarin mengaku Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menerika bayaran proyek e-KTP masing-masing S$500 ribu.

Jokowi mengatakan Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga pemeriksaan bisa dilakukan asal ada barang bukti.

Bisa segera diperiksa dengan catatan harus ada barang bukti ynag kuat, ujar Jokowi.

Dalam persidangan kemarin, Setnov mengetahui penerimaan fee oleh Puan dan Pramono dari Direktur PT Delta Energy Made Oka Masagung dan koleganya Andi Agustinus atau Andi Narogong dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Mereka memberi tahu hal itu kepada Setnov ketika berkumpul di rumah mantan ketua DPR itu.

Pramono membantah tuduhan itu. Dia juga mengaku siap dikonfrontasi di persidangan bersama Setnov.


Diberdayakan oleh Blogger.