Header Ads

ERP Akan Diberlakukan Dijakrta Mulai Maret 2019

ERP Akan Diberlakukan Dijakrta Mulai Maret 2019


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan, rencana menerapkan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) pada 2019 bertujuan mengurangi kepadatan arus roda empat di Jakarta yang makin menggila.

"Kami berprinsip penerapan ERP itu adalah Maret 2019, setelah memfungsikan LRT (light rapid transit). Jadi nanti saya cek sama Pak Bambang dari BPTJ," kata Sandiaga di Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (24/3/2018).

Sandi tak memungkiri, kemacetan di Jakarta memang disumbang mobil dari luar Jakarta. Menurut datanya, tingkatan populasinya mencapai 50 persen.

"Jadi data kita hampir setengah kendaraan di Jakarta itu dari luar dan melintas di Jakarta. Ini nanti bisa kita tata lebih baik ke depan. Makanya kebijakan ini (ERP) adalah bersama pemerintah pusat dan Pemprov DKI," jelas Sandiaga.

Studi penerapan ERP diwacanakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada Juni 2018. Menurut BPTJ, ini adalah solusi mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan kemacetan Jakarta dalam jangka panjang.
Diberdayakan oleh Blogger.