TKI asal Madura Divonis Mati di Arab Saudi
TKI asal Madura Divonis Mati di Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi telah memvonis mati seorang tenaga kerja Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur bernama Muhammad Zaini Misrin. Zaini dieksekusi karena kasus pembunuhan, Minggu (19/3).
Ya benar seorang TKI asal Indonesia berrnama Zaini Misrin asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah divonis mati oleh pemerintah Arab Saudi, ucap Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
Organisasi pemerhati hak buruh migran, Migran Care menyampaikan Zaini sudah ditahan oleh otoritas Saudi sejak 13 Juli 2004 karena membunuh majikan.
Zaidin sudah bekerja di Arab Saudi selama lebih dari 30 tahun. Pemerintah Arab Saudi lalu memvonis hukuman mati Zaini pada 17 November 2008.
Presiden Jokowi sudah melakukan extraordinary action dengan mengirim surat dua kali ke Raja Salman agar pemerintah Arab Saudi melakukan penundaan eksekusi dan peninjauan kembali atas kasusny
a, ucap Agus.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengecam eksekusi mati Zaini dan mendesak pemerintah RI segera menindaklanjuti langkah Arab Saudi yang dianggap melanggar hak asasi manusia.
Anis menambahkan, selama menjalani proses hukum Zaini tidak didampingi oleh kuasa hukum bahkan dari pemerintah. Selain itu, Zaini jgua tidak mendapatkan penerjemah yang netral dan imparsial.
Selain itu, Anis mengatakan pemerintah RI bahkan tidak diberitahu mengenai kasus Zaini sampai vonis dijatuhkan.
Jika melihat dari pengakuan Zaini, dia mengaku dipaksa mengakui telah melakukan pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari pemerintah Arab Saudi, ungkap Anis.
Anis mengatakan peninjauan kembali kasus Zaini juga sebenarnya sudah diajukan pada 6 Maret lalu. Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak hakim.
Post a Comment