Perppu Ormas Dinilai buat Kebebasan Berkelompok Terganggu
Pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai penerbitan Perppu 2/2017 tentang Ormas merupakan langkah yang tidak tepat. Dia menilai hal itu merupakan kecerobohan yang akan berdampak pada situasi politik di Indonesia.
Ketika keluar Perppu ini kita jadi kaget. Saya pikir pemerintah Joko Widodo melakukan kecerobohan yang berdampak pada politik. Ini kecerobohan yang bisa berdampak pada politik, ucap Ray, Jakarta Pusat.
Ray mengatakan bahwa tidak hanya ormas seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan berdampak dengan Perppu tersebut. Dia melihat kebebasan berserikat masyarakat akan terancam.
Kecerobohan dalam politik itu setidaknya akan mengakibatkan kebebasan masyarakat dalam berkelompok terganggu.
Ray berpendapat dengan diterbitkannya Perppu akan menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat. Dia mengeritik tentang Perppu yang keluar di tengah isu hak angket KPK.
Karena masyrakat sekarang dihadapkan dengan ruang kegiatan yang berpandangan negarif ke pemerintah. Terutama soal hak angket KPK. Jelas nanti sentimen publik akan menjadi sangat baik, ucapnya.
Dia juga menilai polemik Perppu tidak hanya pada persoalan prosedut, tapi juga substansi. Ray mengatakan, permasalahan substansi dari Perppu akan tidak bisa diselesaikan dengan sederhana.
Sebenarnya ini ada dua kesalahan. Yang pertama yaitu kesalahan prosedur yang memang bisa diselesaikan di DPR, ucapnya.
Namun subtansinya bagaimana tidak bisa diselesaikan secara sederhana, ungkapnya.
Post a Comment