Header Ads

930 Narapidana Anak Mendapatkan Remisi



Kemenkumham telah memberikan remisi kepada 930 anak yang sedang menjalani proses kurungan penjara. Pemberian remesi untk para narapidana anak itu dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini.

 Dalam rangka memperinganti Hari Anak Indonesia, sebanyak 930 anak sedang menjalani pidana memperoleh remisi, ucap kasubag publikasi humas Ditjenpas Syarpani.

Syarpani mengatakan bahwa pemberian remisi kepada anak-anak supaya bisa dijadikan momentum untuk merenungi kesalahan dan perbuatannya. Diharapkan anak-anak yang bebas mendapatkan remisi bisa menjadi generasi penerus bangsa, sambungnya.

Dari 930 anak yang mendapatkan remisi, wilayah yang paling banyak mendapakat remisi ke anak adalah Sumatera Selatan.

Adapun wilayah yang memperoleh remisi terbesar adalah kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan sebanyak 104 anak disusul Jawa Tengah sebanyak 103 anak dan di Sumatera Utara 94 anak, ujarnya
Diberdayakan oleh Blogger.