Saat Tersangka Kasus e-KTP Mengetuk Palu Pengesahan UU Pemilu
Ketua DPR sekaligus tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menghadiri paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu. Bahkan, dia juga yang mengambil keputusan untuk mengesahkan RUU Pemilu menjadi UU.
Novanto baru pertama kali menghadiri sidang paripurna sejak ditetapkan menjadi tersangka. Awalnya sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Fadli Zon. Akan tetapi, Novanto sempat memimpin sumpah jabatan anggota DPR.
Nah, pergantian pemain antara Fadli dan Novanto baru terjadi di saat-saat akhir. Novanto memimpin sidang karena Fadli walk out dari pembahasan, mengikuti F-Gerindra. Otomatis pimpinan sidang harus diambil ahli Ketua DPR.
Novanto saat itu ditemani Wakil Ketua DPR Bidang Kesra Fahri Hamzah. Ketua Umum Golkar itu memuji sikap Fahri yang tidak ikutan walk out, meski tidak sepakat soal presidential threshold.
Terima kasih semuanya, Fahri saya memberi apresiasi besar kepada para sahabat saya saudara Fahri, ucap Novanto ke Fahri saat paripurna di Gedung DPR, Senayan.
Novanto yang berasal dari F-Golkar langsung bertanya kepada peserta sidang soal kelanjutan rapat. Kemudian, Novanto langsung bertanya soal opsi A yang akan diselanggarakan dalam paripurna. Peserta sidang menyepakati.
Dengan ini diputuskan hasil RUU pemilu mengambil paket A minus 1. Apakah dapat disetujui?, tny Novanto dari mimbar paripurna.
Setuju... jawab anggota di Paripurna.
Dengan demikian, pimpinan DPR yang menjadi playmaker dalam pengesahan UU Pemilu adalah Novanto. Awalnya diperkirakan peran tersebut tetap dipegang oleh Fadli. Kini, UU telah disahkan. Empat fraksi masih menolak UU tersebut dan akan menggugat ke MK.
Post a Comment