Pengusaha Beras Mendapat Pesan Dari Jusuf Kalla
Pengusaha Beras Mendapat Pesan Dari Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau yang akrab disapa JK mengingatkan agar pengusaha, khususnya di bidang beras, untuk selalu menaati aturan. Sehingga tidak ada yang mengambil keuntungan terlalu besar dan memberatkan masyarakat.
"Soal beras di Bekasi itu (beras subsidi dioplos beras premium) tentu harus cermat. Harus betul-betul sesuai dengan aturan. Kita tidak ingin langkah-langkah itu membuat soal beras ini terganggu. Tapi kita juga ingin agar jangan ada yang mengambil keuntungan terlewat besar dalam bisnis ini," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Ia menuturkan, membeli beras langsung dari petani dan melakukan penggilingan sah-sah saja dilakukan, sepanjang sesuai aturan. Jika ada yang melakukan penyelewenangan, wajar jika ada penindakan.
"Membeli beras dari petani itu kan sah-sah saja kan. Penggilingan juga sah-sah saja. Jadi memang perlu dicermati, apanya yang melanggar. Kalau memang melanggar, ya ambil tindakan," jelas JK.
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) membantah telah mengoplos beras subsidi dengan beras premium dan menimbunnya di gudang. Hal ini menyusul penggerebekan di gudang PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang merupakan anak usaha AISA. Saat ini, 1.161 ton beras di gudang diamankan dan diberi garis polisi (police line).
Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Jo Tjong Seng mengatakan, beras itu merupakan pasokan untuk penjualan seminggu ke depan. Dia menegaskan, beras itu bukan untuk ditimbun.
Dia juga menampik telah melakukan praktik monopoli maupun oligopoli. Lebih lanjut, dia menuturkan, konsumsi beras nasional per bulan sekitar 2-3 juta ton. Perseroan hanya memenuhi 1 persen dari pangsa pasar tersebut.
Selain itu, dia menjelaskan, harga beras hasil produksinya selama ini lebih murah dari pasaran karena kategori gabah yang pihaknya dapat berbeda dengan beras kualitas premium yang lainnya. Sebab, gabah yang kemudian diolah menjadi beras kualitas premium tersebut sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri menggerebek sebuah gudang beras di Jalan Raya Rengas Bandung, Km 60, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Kamis 20 Juli malam. Gudang milik PT Indo Beras Unggul (IBU) diduga melakukan praktik curang, yaitu mengoplos beras subsidi yang dikemas ulang menjadi beras premium.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan, kerugian negara terkait dugaan pemalsuan dan pengoplosan beras subsidi di gudang beras milik PT IBU mencapai Rp 10 triliun.
"Soal beras di Bekasi itu (beras subsidi dioplos beras premium) tentu harus cermat. Harus betul-betul sesuai dengan aturan. Kita tidak ingin langkah-langkah itu membuat soal beras ini terganggu. Tapi kita juga ingin agar jangan ada yang mengambil keuntungan terlewat besar dalam bisnis ini," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Ia menuturkan, membeli beras langsung dari petani dan melakukan penggilingan sah-sah saja dilakukan, sepanjang sesuai aturan. Jika ada yang melakukan penyelewenangan, wajar jika ada penindakan.
"Membeli beras dari petani itu kan sah-sah saja kan. Penggilingan juga sah-sah saja. Jadi memang perlu dicermati, apanya yang melanggar. Kalau memang melanggar, ya ambil tindakan," jelas JK.
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) membantah telah mengoplos beras subsidi dengan beras premium dan menimbunnya di gudang. Hal ini menyusul penggerebekan di gudang PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang merupakan anak usaha AISA. Saat ini, 1.161 ton beras di gudang diamankan dan diberi garis polisi (police line).
Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Jo Tjong Seng mengatakan, beras itu merupakan pasokan untuk penjualan seminggu ke depan. Dia menegaskan, beras itu bukan untuk ditimbun.
Dia juga menampik telah melakukan praktik monopoli maupun oligopoli. Lebih lanjut, dia menuturkan, konsumsi beras nasional per bulan sekitar 2-3 juta ton. Perseroan hanya memenuhi 1 persen dari pangsa pasar tersebut.
Selain itu, dia menjelaskan, harga beras hasil produksinya selama ini lebih murah dari pasaran karena kategori gabah yang pihaknya dapat berbeda dengan beras kualitas premium yang lainnya. Sebab, gabah yang kemudian diolah menjadi beras kualitas premium tersebut sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri menggerebek sebuah gudang beras di Jalan Raya Rengas Bandung, Km 60, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Kamis 20 Juli malam. Gudang milik PT Indo Beras Unggul (IBU) diduga melakukan praktik curang, yaitu mengoplos beras subsidi yang dikemas ulang menjadi beras premium.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan, kerugian negara terkait dugaan pemalsuan dan pengoplosan beras subsidi di gudang beras milik PT IBU mencapai Rp 10 triliun.
Post a Comment