Kronologi Penyerangan Hermansyah Menurut Para Pelaku
Tertangkapnya dua pelaku di Depok Rabu (12/7) dini hari, terkait penyerangan terhadap ahli IT Hermansyah mereka adalah Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37).
Polisi kemudian meminta keterangan keduanya mengenai kronologi penyerangan yang terjadi di KM 06 Tol Jagorawi arah Bogor Jakarta Timur.
Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, Hermansyah yang mengejar dan menghentikan mobil mereka.
Hal itu terjadi ketika salah satu mobil pelaku menyenggol mobil Toyota Avanza yang dibawa Hermansyah. Kemudian, Hermansyah mengejar dan menghentikan mobil yang dikemudian Edwin.
Korban yang marah-marah mala meminta pertanggunjawaban kepada pelaku, lalu mencoba untuk menghentikan mobil mereka, ucap Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana Marpaung.
Setelah Hermansyah menghentikan mobil pelaku, sempat terjadi cek cok mulut hingga akhirnya Laurens langsung menusuk Hermansyah dengan pisau.
Laurens diketahui membawa sebuah pisau. Sebelumnya dia dan rekan-rekannya baru saja pulang dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Motifnya karena spontan saja. Mereka yang sedang berada dibawah pengaruh minuman keras menganiaya korban dengan pisau, ucap Sapta.
Berdasarkan keterangan polisi setelah memeriksa istri korban, Iriana, ketika mobil didalam tol, mobil Hermansyah disalip dan disenggol mobil Honda City yang dikemudikan Edwin.
Tidak terima mobil tersenggol, Hermansyah langsung mengejar mobil Edwin. Hingga di Km 06 Tol Jagorawi terjadi percekcokan.
Tiba-tiba dari arah belakang mobil, datang Lauren dan dua rekannya dengan menggunakan mobil Toyota Yaris yang langsung menyerang Hermansyah. Ada yang menggunakan pisau dalam penyerangan tersebut.
Usai kejadian itu, para pelaku langusng melarikan diri ke arah Bandung untuk menghilangkan jejak. Hermansyah kemudian dibawa ke rumah sakit Hermina Depok, oleh Istrinya.
Polisi kemudian menangkap Edwin dan Laurens saat mereka dalam perjalanan pulang dari Bandung. Setelah keduanya ditangkap, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya, Richard Patipelu dan Erick.
Keduanya ditangkap di Bandung pada Kamis (13/7). Kini polisi sedang memburu satu pelaku lainnya, yaitu Domingus.

Post a Comment