Kapolri: Kami Siap Amankan Anggota Pansus Angket KPK dan Saksi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan hormat pada pansus hak angket KPK di DPR karena diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang. Karenanya, Polri mendukung kerja pansus termasuk siap membantu bila dibutuhkan.
Tentu saja bagi Polri harus menghormati konstitusi, Undang-Undang, ucap Tito usai pertemuan dengan pimpinan dan anggota pansus hak angket di Mabes Polri.
Selain membahas tugas-tugas pansus angket, pansus juga mengharapkan dukungan beberapa hal dari Polri terkait pengamanan. Seperti pengamanan agar situasi tetap kondusif dan aman supaya tidak terjadi kegaduhan seperti aksi anarkis yang selama ini terjadi.
Kemudian dimintai untuk pengamanan saksi-saksi atau narasumber yang dipanggil, kita siap karena itu adalah tugas kepolisian, ucap Tito.
Selain itu, pengamanan juga diminta untuk anggota-anggota pansus jika diperlukan. Tito memastikan akan siap melakukan pengamanan, apalagi anggota DPR merupakan warga negara terhormat.
Misi utama kepolisian, pengamanan situasi secara umum agar tidak terjadi kerusuhan, kemudian pengamanan narsum-narsum, saksi yang diundang. Pengamanan lain mungkin seperti kegiatan lapangan yang dilakukan pansus, diminta Polri untuk melakukan pendamping, sambungnya.
Sebelumnya pansus mendatangi Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Bara untuk berdiskusi dengan para napi koruptor. Selain itu, ada ahli dari pakar hukum tata negara seperti Profesor Yusril Ihza Mahendra dan Profesor Romli Atmasasmita juga telah dimintai pendapat.
Meminta pandangan pakar bleum selesai di dua tokok. Pansus juga rencananya akan memanggil pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Post a Comment