Header Ads

3 Petinggi Yang Terkena Kasus Korupsi

3 Petinggi Yang Terkena Kasus Korupsi


Korupsi menjadi penyakit masyarakat yang sepenuhnya belum bisa diberantas di Indonesia. Tindakan terlarang itu pun kerap kali dilakukan oleh tokoh-tokoh besar yang memegang jabatan penting di negara ini.

Kasus terbaru yang masih sangat hangat adalah korupsi pengadaan E-KTP yang menyeret sejumlah nama besar. Salah satunya Ketua DPR RI Setya Novanto atau Setnov.

Oleh KPK, politikus Partai Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 17 Juli 2017. Setnov diduga punya andil dalam megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Bahkan, Setnov diduga punya peran sejak proyek E-KTP itu dimulai. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang korupsi E-KTP atas terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Setya Novanto kerap kali disebut.

Setya Novanto bukan satu-satunya ketua lembaga negara yang pernah berurusan dengan KPK. Sebelumnya, ada dua nama yang pernah berurusan dengan KPK karena terjerat tindak pidana korupsi.

- Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi  ( April - Oktober 2013 )
Kasus        : Suap Pengurusan Sengketa Pilkada Di Mahkamah Konstitusi
Barang Bukti : Uang Senilai 2 Milyar
Vonis         : Penjara Seumur Hidup Dan Pencabutan Hak Politik

- Irman Gusman
Ketua DPD RI ( Oktober 2009 -  Oktober 2016 )
Kasus       : Suap Kuota Impor Gula
Barang Bukti: Uang tunai 100 juta
Vonis        : Penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara. Hak politik usai menjalani hukuman dicabut selama 3 tahun

- Setya Novanto
Ketua DPR RI
Kasus        : Korupsi E-KTP
Kerugian Negara : Rp 2,3 Triliun
Vonis        : Belum ada, Dicekal sejak 10 April 2017
Diberdayakan oleh Blogger.