Menkum Jelaskan Kenapa Ahok Tidak Dimasukan ke Lapas Cipinang
Menkum HAM, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa alasan pengekseskusian terpidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Faktor keamanan memang alasannya.
Yasonna mengatakan selain Ahok, ada banyak kasus lainnya dengan keputusan hakim yang ditahan di rumah tahanan, bukan lembaga pemasyarakatan. Contohnya Muhammad Nazaruddin.
Soal napi inkrah di Rutan, banyak kejadian di Indonesia. Banyak yang sudah inkrah kita tempatkan di situ. Yang di Mako ada Nazaruddin pernah menikmatinya, ujar yasonna.
Kasus Ahok menyangkut emosi, bukan pencurian atau apa. Pertimbangan itu yang membuat Ahok dieksekusi di Mako Brimob.
Masalah Ahok menyangkut emosi yang sangat tinggi. Ada video dia dapat dibunuh, ujarnya.
Yasonna juga menjelaskan bahwa di Lapas Cipinang, ada dua kelompok yang terpecah yaitu pemilih Ahok dan bukan pemilih Ahok. Selain itu, Lapas Cipinang juga overkapasitas. Dua faktor itu dapat memicu kerusuhan.
Lapas tersebut sudah penuh sesak. Ada yang verbal menyampaikan kalau Ahok di sini, keyakinan orang dia itu layak mendapatkan hukuman seberat-beratnya, sambungnya.
Dari pada kita masukin di situ, bagusan tidak, nanti bisa rusuh sana sini, ungkapnya.

Post a Comment