Pembullyan di Gunadarma, Pimpinan DPR: Universitas Harus Bertanggung Jawab
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan bahwa peristiwa terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus di Universitas Gunadarma harus dibawa ke jalur hukum. Menurutnya peristiwa itu sudah masuk dalam kategori penyiksaan terhadap seseorang.
Universitas harus bertanggung jawab, harus diurus sampai selesai, tentunya harus dibawa ke jalur hukum karena melanggar perbuatan yang melanggar hukum, ucap Gedung DPR.
Agus meminta kepada universitas yang terkait untuk menyelesaikan dan juga mengusut tuntas peristiwa itu agar tidak terulang kembali. Dia juga mengatakan semua mahasiswa harus mendapatkan perlindungan.
Tidak boleh ada lagi kejadian tersebut. Sehingga ini adalah kejadian pertama dan terakhir dan ini adalah suatu penyiksaan terhadap saudara kita terhadap anak-anak kita yang mengalami kekuranganm yaitu autis, ucap Agus.
Sehingga ini juga harus benar-benar mendapatkan perlindungan yang baik. Sekali lagi perusahaan atau universitas lainnya harus benar-benar menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas, ungkapnya.
Menurut Agus, siapapun pihak yang melihat atau merasa dirugikan dengan tindakan bully dapat melaporkan langsung ke kepolisian. Karena ini termasuk dalam kategori delik sehingga bisa langsung diproses secara hukum.
Politisi Demokrat itu menyatakan bahwa peristiwa pembullyan itu adalah pelanggaran hukum dan harus ditindak tegas sesuai dengan aturan. Dia meminta kepada pihak kepolisian harus diusut tuntas dengan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelum diberitakan, lmparan tong sampah maut, beredar luas di media sosial. Dalam video itu, dikatakan salah seorang mahasiswa berkebutuhan khusus diganggu oleh beberapa mahasiswa.
Universitas Gunadarma tengah menindaklanjuti video viral mahasiswa berkebutuhan khusus yang dibully. Rencananya pada hari ini pihak kampus akan memanggil oknum-oknum mahasiswa yang terlibat sebagai pelaku pembullyan.
Post a Comment