Header Ads

Di Korut, Pencuri Bisa Dieksekusi Mati di Tempat Umum


http://mastercasino88.net/mastercasino88/index.jsp

Di Korea Utara (Korut) menjatuhkan hukuman mati untuk pelaggaran ringan seperti mencuri lempeng tembaga dari mesin pabrik, menyalurkan material dari Korea Selatan dan terlibat prostitusi. Hukuman mati digelar secara terbuka di tepi sungai, halaman sekolah atau di tengah pasar.

Seperti yang diberitakan, informasi itu disampaikan dalam laporan Kelompok Kerja Transisi Keadilan yang merupakan non pemerintah yang berbasis di Seoul, Korea Selatan. Laporan tersebut didasarkan pada wawancara dengan 375 pembelit Korut dalam waktu kurang lebih dua tahun.

Laporan TJWG bertujuan mendokumentasi lokasi pembunuhan publikdan kuburan massal di Korut, yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Langkah ini yang akan bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan ke pengadilan.

Dalam laporan terulis, TJWG menyatakan, hukuman mati dilakukan di dalam kamp penjara untuk menebar ketakutan dan mengintimidasi tahanan yang berniat kabur. Sedangkan untuk eksekusi mati di tempat-tempat umum biasanya dilakukan bagi tindak pidana ringan, termasuk pencurian bahan pangan seperti jagung dan beras.

Mencuri kabel listrik dan lainnya dari pabrik, untuk dijual kembali, kemudian menyalurkan konten media produksi Korsel juga merupakan pelanggaran yang terancam hukuman mati di Korut. Kebanyakan hukuman mati untuk pelanggaran ini dilakukan dengan regu tembak.

Tertimoni para pembangkang juga menyebut orang bisa saja dipukuli hingga tewas. Beberapa tindak pidana dianggap tidak pantas dihukum mati, ucap salah satu pembelot Korut. Menurut testimoni itu, para pejabat Korut dieksekusi mati karena korupsi dan spionase dengan para birokrat dari wilayah lain dipaksa menyaksikannya sebagai taktik pencegahan.

Korut dalam pernyataan sebelumnya telah membantah terjadinya pelanggaran HAM. Korut menjelaskan bahwa setiap warganya mendapatkan perlindungan dibawah konstitusi dan menuduh AS sebagai pelanggara HAM terburuk di dunia.

TJWG juga terdiri dari sejumlah aktivis dan HAM yang dipimpin oleh Lee Younghwan yang pernah bekerja sebagai pengacara HAM di Korut. Testimoni para pembelit dalam laporan TJWG ini belum bisa diverfikasi secara independen oleh media luar. Kelompok ini diketahui menerima pendanaan dari organisasi nonprofit National Endowmen for Democracy ang berbasis di AS dan didanai  Kongres AS.
Diberdayakan oleh Blogger.