Ikuti AS, Guatemala Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem pada Bulan Mei
Ikuti AS, Guatemala Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem pada Bulan Mei
Guatemala akan memindahkan Kedutaan Besar dari Tel Aviv ke yerusalem pada Mei nanti atau dua hari setelah Amerika Serikat (AS) melakukan langkah yang sama. Presiden Guatemala, Jimmy Morales, menyatakan hal ini saat berkunjung ke Washington DC AS.
Saya ingin berterima kasih kepada Presiden AS Donald Trump karena menunjukkan jalannya. Keputusan yang berani telah mendorong kita untuk melakukan apa yang benar, ujar Morales saat menghadiri konferensi tahunan Komisi Urusan Publik Amerika Israel di Washington DC, Senin (5/3).
Komisi Urusan Publik Amerika Israel adalah kelompok lobi AS yang mendorong semua kebijakan pro Israel.
Guatemala adalah salah satu dari negara yang mendukung keputusan Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017 lalu. Guatemala juga menjadi negara pertama selain Amerika yang menetapkan tanggal pemindahan Kedutaan Besarnya ke Yerusalem.
Beberapa waktu lalu, pemerintah AS telah mengumumkan akan membuka Kedubes baru di Yerusalem pada Mei mendatang. Pembukaan Kedubes AS di Yerusalem itu rencananya akan dilakukan bersamaan dengan peringatan ke 70 tahun kemerdekaan Israel.
Berdirinya negara Israel dalam tujuh puluh tahun pada 14 Mei 1948 dianggap oleh Palestina sebagai Nakba atau malapetaka, ketika 750 ribu warga Palestina pergi atau diusir dari rumah-rumah mereka dalam perang dengan Israel. Palestina mengutuk keras keputusan Amerika Serikat yang sebagai provokasi bagi Arab.
Seperti yang diketahui, Guatemala bergantung pada bantuan otoritas AS. Sedikitnya bantuan hinggal senilai US$750 juta atau Rp10 triliun diberikan AS kepada Guatemala, El Salvador dan honduras untuk menangkal kriminal dan kemiskinan yang memicu gelombang imigrasi ke wilayah AS. Sebelumnya Donald Trump mengancam akan memotong semua bantuan bagi negara-negara yang melawan keputusannya soal Yerusalem.
Sementara itu, diketahui sebelum tahun 1980, Guatemala dan negara lainnya mempertahankan Kedutaannya di Yerusalem. Akan tetapi keluarnya undang-undang Israel pada Juni 1990 yang menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota abadi dan tidak terbagi membuat Dewan Keamanan PBB menerbitkan resolusi yang isinya menyerukan Guatemala dan negara lainnya untuk segera memindahkan Kedutaannya ke Tel Aviv.
Morales mengatakan pernyataannya untuk mengembalikan Kedutaan besar Guatemala ke Yerusalem ini menjadi bukti kuat dukungan berkelanjutan dan solidaritas Guatemala bersama rakyat Israel.

Post a Comment