Densus 88 Tangkap Penyandang Dana Teroris Temanggung
Densus 88 Tangkap Penyandang Dana Teroris Temanggung
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap S (33) karena dipercaya menyembunyikan dan mendanai semua buronan teroris yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, AN. Densus menangkap S di Bayumas, Jawa Tengah, Kamis (1/1) pukul 11.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan MAsyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, Tersangka telah terbukti menyembunyikan AN yang saat itu merupakan anggota kelompok teroris Suryadi Mas ud aliab Abu Ridho, sosok yang terlibat dalam kasus teroris di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada 2016 lalu. AN masuk dalam daftar buron Densus 88 terkait penyelundupan senjata dari Filipina.
Selain menyembunyikan, S juga diduga memfasilitasi dan mendanai kelompok radikal teroris AN untuk berangkat ke Filipina bagian selatan.
S dipercaya membantu dan memfasilitasi DPO kasus penyelundupan senjata dari Filipina atas nama AN, ucap jenderal bintang satu itu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
Menurut Iqbal, Densus 88 saat ini tengah melakukan penyelidikan t erhadap S untuk kepentingan pengembangan penyidikan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap AN di Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis (1/2) pukul 08.45 WIB.
AN merupakan warga Binorong, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dia ditangkap di sebuah toko grosir sembako, jalan Sudirman Kranggan, Temanggung. Di tempat itu AN bekerja.
Bersama AN, Densus juga mengamankan dua rekan kerjanya, Z dan H.
Post a Comment