Tewasnya Wakapolda Sumut
Tewasnya Wakapolda Sumut
Mantan Wakapolda Sumatera Utara Kombes Purnawirawan Agus Samad ditemukan tewas di rumahnya di Kota Malang, Jawa Timur. Pria berusia 71 tahun itu meninggal dengan kondisi kedua kaki terikat, dan pergelangan tangan berdarah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan peristiwa tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Sabtu (24/2/2018) sekitar pukul 07.30 WIB.
"Pada kedua kaki korban terdapat ikatan tali rafia yang terhubung di pagar lantai tiga," ujar Frans melalui keterangan tertulisnya, Jakarta.
Bukan hanya itu, penyidik kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga menemukan luka di kedua pergelangan tangan mantan Wakapolda Sumut itu. Polisi juga menemukan bercak darah di ruang makan.
Mantan Wakapolda Sumut itu pertama kali ditemukan di area taman belakang rumah. "Jarak antara ditemukannya darah dengan korban kurang lebih 10 meter," ungkap Frans.
Hingga saat ini, beluk bisa disimpulkan apa penyebab kematian purnawirawan Polri tersebut. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kaleng obat pengawet kayu, sebotol obat serangga, tali rafia, sarung, sebilah pisau, satu unit ponsel, dan karet ban dalam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan peristiwa tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Sabtu (24/2/2018) sekitar pukul 07.30 WIB.
"Pada kedua kaki korban terdapat ikatan tali rafia yang terhubung di pagar lantai tiga," ujar Frans melalui keterangan tertulisnya, Jakarta.
Bukan hanya itu, penyidik kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga menemukan luka di kedua pergelangan tangan mantan Wakapolda Sumut itu. Polisi juga menemukan bercak darah di ruang makan.
Mantan Wakapolda Sumut itu pertama kali ditemukan di area taman belakang rumah. "Jarak antara ditemukannya darah dengan korban kurang lebih 10 meter," ungkap Frans.
Hingga saat ini, beluk bisa disimpulkan apa penyebab kematian purnawirawan Polri tersebut. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kaleng obat pengawet kayu, sebotol obat serangga, tali rafia, sarung, sebilah pisau, satu unit ponsel, dan karet ban dalam.
Post a Comment