Header Ads

Registrasi Ulang Kartu SIM Sebelum Terlambat

Registrasi Ulang Kartu SIM Sebelum Terlambat


Waktu registrasi ulang kartu SIM akan berakhir hari ini, 28 Februari 2018. Sudahkah kamu melakukan registrasi ulang kartu SIM-mu?

Mulai dari 28 Februari 2018 hingga 30 hari ke depan, pengguna yang tidak melakukan registrasi akan terkena blokir layanan SMS dan panggilan keluar. Jika dalam 15 hari selanjutnya belum juga melakukan registrasi ulang kartu SIM, akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk..

Secara garis besar, registrasi ulang kartu SIM dapat dilakukan melalui SMS, menu UMB, atau situs web. Cara registrasi ulang pun dibedakan untuk pelanggan baru dan pelanggan lama.

Masing-masing operator punya cara berbeda dalam registrasi ulang kartu SIM. Bagi kamu pengguna kartu SIM keluaran Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan Smartfren.
Diberdayakan oleh Blogger.