SBY Akan Laporkan Kuasa Hukum Setnov ke Bareskrim
SBY Akan Laporkan Kuasa Hukum Setnov ke Bareskrim
Mantan Presiden RI ke 6, Susilo Bambang yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Selasa (6/2). Firman dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana fitnah dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Setnov beberapa waktu lalu.
Sebagai warga negara yang patuh akan hukum di Indonesia, hari ini Pak SBY akan melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum Setnov ke Bareskrim. Laporan ini dibuat karena diduga melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh Firman Wijaya sehubungan dengan persidangan e-KTP, ucap Ketua DPP PArtai Demokrat Didik Mukriyanto, Selasa (6/2).
Dia menjelaskan, nalar, logika dan dasar menarik dari SBY dalam lingkaran korupsi e-KTP sangat konyol, sesat dan jahat untuk membunuh status SBY.
Menurutnya, Demokrat menduga Firman ingin membuat kebohongan publik yang bisa menimbulkan persepsi yang merugikan nama baik SBY.
Diduga ada niat yang menyesatkan yang akan merugikan nama baik SBY sangat layak dan patut untuk dimintai keadilannya melalui jalur hukum, ucapnya.
Menurut Didik, lewat langkah ini SBY akan melaporkannya dan akan ditegakkan seadil-adilnya. SBY juga berharap laporan ke Bareskrim menjadi bagian upaya untuk menguji kebenaran dan mendapatkan keadilan atas hak yang selalu dilanggar.
Didik juga meminta kepada aparat keamanan dan bersungguh-sungguh dalam menangani laporan SBY ini nantinya. Dia juga menambahkan, politi tidak boleh pilih kasih dan pandang bulu dalam menangani laporan masyarakat.
Polisi harus lebih transparan, independen dan profesional dalam bekerja agar kebenaran dan keadilan bisa ditegakkan, sambungnya.
Dalam kesaksiannya mantan Wakil Ketua Badan anggaran DPR itu mengakui pernah menyarankan kepada SBY untuk tidak melanjutkan proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Akan tetapi, proyek senilai Rp 5,9 triliun itu akhirnya tetap berjalan dengan lancar.
Post a Comment