Header Ads

Alexis Angkat Bicara Soal Kembalinya Praktik Prostitusi

Alexis Angkat Bicara Soal Kembalinya Praktik Prostitusi


Hotel dan Griya Pijat Alexis menampik kabar yang menyebut layanannya kembali beroperasi. Juru bicara manajemen Alexis, Lina, mengatakan, kabar Hotel dan griya pijat kembali eksis hanya khayalan.

Lina mengaku kaget mendengar kabar yang menyebutkan bahwa praktik porstitusi di Alexis hidup lagi.

"Waduh tidak ada itu mas praktik itu (porstitusi)," kata Lina saat dihubungi, Jakarta Utara, Kamis (1/2/2018).

Pemprov DKI tidak memperpanjang izin operasi tempat hiburan malam itu sejak Oktober 2017. Alasannya, Hotel dan Griya Pijat Alexis diduga menjalankan prostitusi terselubung.

Lina memastikan bahwa sampai saat ini tidak ada layanan prostitusi di gedung yang berdiri di Jalan RE Martadinata, Ancol, itu. Menurut dia, kalaupun ada transaksi esek-esek di dalam gedung, bisa dipastikan itu hanyalah oknum dan di luar pengetahuan pihak manajemen.

"Kita sudah cek kok kalau ada seperti itu kita bisa keluarkan pelaku tersebut karena SOP kita melarang hal itu," imbuh bagian legal Alexis itu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati, mengatakan telah meminta konfirmasi langsung. Pihaknya sudah memanggil para pengelola Alexis pada Selasa, 30 Januari 2018 lalu untuk meminta konfirmasi langsung.

"Mereka (pengelola Alexis) sudah kami panggil. Sudah kami buatkan berita acara dan mereka biasa kan pasti berusaha membela diri, mengatakan itu bukan mereka yang melakukan," ujar Tinia.

Namun, Pemprov DKI tak begitu saja percaya dengan pengakuan mereka. Dinas juga menantang pengelola Hotel Alexis untuk membuktikan klaim mereka.

"Mana ada sih mereka yang akan mengaku? Mereka biasalah bilang 'Itu bukan orang kita'. Tapi kita bilang, kalian harus bisa membuktikan. Jangan ngomong aja. Kalian harus membuktikan. Itu kan ada CCTV, bisa dilihat. Kalian buktiin dong," ucap Tinia.

Pihaknya lalu memberikan tenggat waktu hingga 2 Februari 2018 kepada pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis untuk membuktikan jika memang tempat itu tidak beroperasi lagi.
Diberdayakan oleh Blogger.