Header Ads

Pihak Rizieq Meminta Jaminan Tidak Ditahan, Ini Respons Polisi


http://mastercasino88.info/mastercasino88/index.jsp

Kuasa Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana, mengatakan pihaknya memperbolehkan Rizieq pulang kembali ke Indonesia asalkan ada jaminan tidak dilakukan penahanan. Soal permintaan ini, Polda Metro Jaya menyatakan dengan tegas penanganan hukum terhadap Rizieq dilakukan profesional.

Biarkan saja, kita bekerja secara profesional, ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Menurut Argo, penahanan terhadap Rizieq merupakan keputusan penyidik. Penyidik memiliki hak mempertimbangkan syarat subyektif dan obyektif.

Penahanan itu pertimbangan dari penyidik, penyidik mempunyai alasan sendiri, ucapnya.

Para penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq. Rizieq yang bersalah dikenakan Pasal 9 Juncto Pasal 35 UU RI No44 tahun 2008 tentang Pornografi yang isinya adalah menyuruh atau menjadikan orang lain sebagai objek model yang mengandung muatan pornografi.

Pengacara Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan bahwa penetapan tersangka Rizieq adalah sebuah upaya rekayasa. Eggi mengaku bahwa pihaknya baru memperbolehkan Rizieq kembali ke Indonesia asalkan dia tidak ditahan oleh Polisi.

Waktu itu saya konfirmasi dengan Rizieq tentang masalah ini, Rizieq malah bertanya kapan saya bisa pulang?. Sekarang saya jawab dulu, oke pulang Rizieq tapi dengan catatan pihak kepolisian harus bisa menjamin tidak ditahan, kalau cuma dimintai keterangan kita oke-oke saja, sambung Eggie.

Eggi mencontohkan jaminan tidak ditahan itu dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia mengatakan aturan itu diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 yang mengatur tentang manajemen penyidikan.
Diberdayakan oleh Blogger.