Kapolda: Sudahlah, Itu Rizieq Hadapi Saja Proses Hukum, Pasti Selesai!
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan tidak menanggapi terkait saran dari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra agar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan penghapusan yang menimpa pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Saat ini Rizieq terlibat kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.
Dari pada meminta pembatalan, sebaiknya Rizieq mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia, ucap Iriawan.
Menurut Iriawan, setiap orang yang memiliki kesetaraan di dalam hukum. Tidak boleh satupun ada warga yang diistimewakan.
Saya tidam mengerti tentang pembatalan yang bagaimana. Sudahlah, banyak yang lebih penting yang kita pikirkan di negara ini. Kalau kasus Rizieq, ya hadapi saja proses hukumnya, selesai kok, ucap Iriawan usai meninjau keamanan tempat rekreasi Tampan Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara.
Bagaimanapun di negara kita menggunakan kesetaraan dalam proses hukum. Kasihan dong masyarakat lain yang menjalani proses hukum yang sama. Simpel saja masalahnya, hadapi proses hukum tersebut dan pasti akan selesai, ucap Iriawan.
Abolisi (pembatalan) ada hak yang dimiliki kepala negara untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara.
Iriawan melihat, adapun hakim yang nantinya menilai kasus tersebut akan bertindak dan memutuskan secara adil apakah Rizieq terbukti bersalaha tau tidak dalam kasus tersebut.
Kalau memang tidak terbukti bersalah maka hakim akan memutuskan di proses di peradilan. Cukup itu saja, kita alihkan pembicaraan yang lain yang lebih penting buat rakyat, buat negara. Walau mangkir tetap saja proses hukumnya akan tetap berjalan, sambung Iriawan.
Pakar Hukum Tata NEgara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyarankan agar Jokowi memberikan abolisi terhadap kasus yang menjerat sejumlah ulama salah satunya Rizieq.
Hal itu dilakukan agar bisa terjadi rekonsiliasi antara tokoh yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.
Hingga saat ini Rizieq masih buron. Dia belum kembali ke Indonesia setelah umrah ke Arab Saudi.
Post a Comment