Rawan Rampok, Polisi Persilahkan Warga Gunakan Stun Gun
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochmad Iriawan memperboleh masyarakat untuk menggunakan alat kejut elektronik atau stun gun untuk membela diri dari pelaku pejahatan.
Pernyataan itu disampaikan agar masyarakat bisa lebih waspada, melihat pada kasus penembakan Davidson Tantono di SPBU Cengkareng, Jakarta Barat dan Italia Chandra Kirana di Karawaci, Tangerang.
Kalau membela diri ya silahkan, tidak masalah asal ada perizinannya, ucap Iriawan.
Menurut Iriawan, Italia termasuk yang cukup berani melaporkan kejahatan di sekitar. Diketahui, saat hendak mencegah pencuri mengambil motornya, Italia sempat berteriak dan melawan salah satu perampok.
Hanya saja, wanita yang tewas tertembak oleh dua orang pencuri yang juga membawa senjata api. Korban Italia memang dibilang cukup berani, sambung Iriawan.
Aparat kepolisian saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, baik kelompok perampok di Cengkareng maupun di Karawaci.
Iriawan juga berpesan agar polisi tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku jika tertangkap nantinya.
Kami sedang memburu pelaku perampokan semaksimal mungkin karena ini sudah cukup sadis, ucapnya.
Wakil Kapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sutana menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil resmi dari puslabfor terkait senjata yang digunakan oleh pelaku.

Post a Comment