Kecelakaan Mobil Di Tol Gringsing - Batang
Kecelakaan Mobil Di Tol Gringsing - Batang
Belum genap 24 jam dibuka, dua kecelakaan tunggal terjadi di tol fungsional Brebes Timur-Gringsing Batang. Akibatnya, dua kendaraan mobil pribadi terjungkal dan terbalik di ruas tol fungsional Pakalongan-Batang.
Akibatnya, belasan penumpang mengalami luka-luka ringan hingga sedang. Tapi beruntung, kejadian nahas itu tak sampai merenggut korban jiwa.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.45 WIB, di jalan Tol Pekalongan STA 352 Kaliwinong. Minibus dengan 7 penumpang termasuk sang sopirnya terperosok ke pinggir jalan. Menurut petugas kepolisian, korban asal Jakarta itu ingin mudik ke Ngawi, Jawa timur.
Kasat Lantas AKP M Alan Haikel, SIK mengatakan kecelakaan itu langsung direspons pihaknya. Tak ada korban jiwa, penumpang hanya mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Islam Pekajangan.
"Kami sebenarnya sudah banyak berikan imbaun-imbaun kepada pemudik melalui spanduk, pesan singkat WA, dan beberapa medsos. Usahakan selalu istirahat untuk melepas penat dalam perjalanan jauh, di rest area yang sudah disediakan," jelas Alan.
Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Rush bernopol B 1745 KRS yang dikemudikan Budi Hamzah Sukardi (47) asal Rawabebek, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi ringsek akibat terbalik di jalan Tol Fungsional ruas station 364-650, Dusun Candiareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.
Beruntung dalam kecelakaan pada Selasa 20 Juni 2017 malam itu, penumpang dan sopir selamat. Hanya dua orang yang mengalami luka-luka.
"Saat ini kedua korban masih dirawat di RSUD Kalisari Batang, mengalami luka ringan untuk mendapatkan perawatan," ucap Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono, Rabu (21/6/17).
Adapun penyebab dua peristiwa kecelakaan tunggal itu, diduga karena pengemudi sudah kelelahan dan minimnya rest area disepanjang jalan tol fungsional.
Sejak dibuka pada Senin 19 Juni 2017, jalur tol fungsional sepanjang 105 kilometer yang hanya berlapis cor tipis setebal 10 centimeter itu menjadi pilihan utama pemudik, khususnya kendaraan mobil pribadi.
Selain bebas tanpa hambatan, melalui jalur tol fungsional juga mampu memangkas jarak tempuh dari Brexit hingga ke Batang.
Dengan aturan dari kepolisian batas kecepatan maksimal 40 km per jam, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk melalui rute tol fungsional hingga ke ujung exit Tol Gringsing Batang.
Akibatnya, belasan penumpang mengalami luka-luka ringan hingga sedang. Tapi beruntung, kejadian nahas itu tak sampai merenggut korban jiwa.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.45 WIB, di jalan Tol Pekalongan STA 352 Kaliwinong. Minibus dengan 7 penumpang termasuk sang sopirnya terperosok ke pinggir jalan. Menurut petugas kepolisian, korban asal Jakarta itu ingin mudik ke Ngawi, Jawa timur.
Kasat Lantas AKP M Alan Haikel, SIK mengatakan kecelakaan itu langsung direspons pihaknya. Tak ada korban jiwa, penumpang hanya mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Islam Pekajangan.
"Kami sebenarnya sudah banyak berikan imbaun-imbaun kepada pemudik melalui spanduk, pesan singkat WA, dan beberapa medsos. Usahakan selalu istirahat untuk melepas penat dalam perjalanan jauh, di rest area yang sudah disediakan," jelas Alan.
Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Rush bernopol B 1745 KRS yang dikemudikan Budi Hamzah Sukardi (47) asal Rawabebek, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi ringsek akibat terbalik di jalan Tol Fungsional ruas station 364-650, Dusun Candiareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.
Beruntung dalam kecelakaan pada Selasa 20 Juni 2017 malam itu, penumpang dan sopir selamat. Hanya dua orang yang mengalami luka-luka.
"Saat ini kedua korban masih dirawat di RSUD Kalisari Batang, mengalami luka ringan untuk mendapatkan perawatan," ucap Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono, Rabu (21/6/17).
Adapun penyebab dua peristiwa kecelakaan tunggal itu, diduga karena pengemudi sudah kelelahan dan minimnya rest area disepanjang jalan tol fungsional.
Sejak dibuka pada Senin 19 Juni 2017, jalur tol fungsional sepanjang 105 kilometer yang hanya berlapis cor tipis setebal 10 centimeter itu menjadi pilihan utama pemudik, khususnya kendaraan mobil pribadi.
Selain bebas tanpa hambatan, melalui jalur tol fungsional juga mampu memangkas jarak tempuh dari Brexit hingga ke Batang.
Dengan aturan dari kepolisian batas kecepatan maksimal 40 km per jam, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk melalui rute tol fungsional hingga ke ujung exit Tol Gringsing Batang.
Post a Comment