Membawa 3 Koper, KPK Geledah Kantor DPRD Kota Mojokerto
Tim KPK yang melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kota Mojokerto. Ada sekitar 12 orang yang masuk ke dalam kantor dewan dengan membawa 3 koper besar.
Dari penuturan tim KPK tiba sekitar pukul 11.25 WIB. Mereka terlihat menggunakan tiga mobil dengan pengawalan dari kepolisian.
Tim lalu masuk ke dalam kantor DPRD yang satu komplek dengan kantor Pemerintahan Kota Mojokerto. Terlihat ada dua orang anggota yang membawa tiga koper besar. Penggeledahan ini didampingi oleh Kasubbag TU dan Humas Sekwan, Agus.
Tadinya saya dihubungi oleh KPK untuk datang ke kantor dewan. Karena ada penggeledahan, ucap Agus.
Pintu utama kantor DPRD Kota Mojokerto ditutup rapat dan dijaga polisi. Penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat kembalin.
Saat itu, KPK juga menyegel tiga ruangan di kantor dewan di ruangan Komisi III, ruang kerja Sekretaris Dewan dan sebuah ruang pimpinan dewan.
Penyegelan itu dilakukan KPK pada hari Jumat hingga Sabtu tengah malam. Ada sekitar 6 orang yang ditahan yaitu, Purnomo (Ketua DPRD Mojokerto), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Mojokerto), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Mojokerto(, Wiwiet Febryanto (Kadis PUPR Mojokerto), dan dua orang yang diduga sebagai perantara H dan T.
KPK juga menetapkan Purnomo, Abdullah, Umar dan Wiwiet sebagai tersangka. Sedangkan H dan T masih berstatus sebagai saksi.
Post a Comment