Header Ads

Utang Pemerintah Jokowi Dalam 2,5 tahun Setara dengan 5 Tahun SBY



Sampai saat ini dengan akhir April 2017, utang pemerintah Indonesia sudah mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah tersebut tidak sedikit.

Utang sebenarnya bukan hal yang baru, artinya tidak hanya terjadi pada masa pemerintahan Joko Widodo. Utang yang sudah ada sejak masa pemerintahan sebelum-sebelumnya, meski tidak banyak orang yang menyadarinya.

Bagaimana dengan perbandingan tambahan utang Presiden Jokowi dengan pemerintahan era  SBY?

Kurang lebih 2,5 tahun pemerintahan Jokowi, jumlah utang pemerintah Indonesia bertambah Rp 1.062 triliun. Rinciannya pada 2015 bertambah Rp 556,3 triliun dan 2016 bertambah Rp 320,3 triliun, pada tahun 2017 diperkirakan utang bertambah menjadi Rp 379,5 triliun menjadi Rp 3.864,9 triliun.

Rasio utang PDB masih bergerak pada level yang aman yaitu 27-28%.

Tambahan utang pada tahun 2015 memang sangat besar. Penyebabnya adalah pajak yang dipasang terlalu tinggi dibandingkan 2014, sementara satu sisi ekonomi yang melambat. Belanja yang sudah dikeluarkan sangat besar harus ditutup dengan penerbitan utang.

Pada periode 2016, hal yang sama terulang kembali. Untung saja pada pertengahan tahun, pemerintah memotong belanja pemerintah pusat dan trasnfer ke daerah. Sehingga utang tidak bertambah terlalu banyak.

Pada pemerintahan SBY juga melakukan penarikan utang yang panjang selama 10 tahun lamanya. Walaupun tambahan setiap tahunnya tidak terlalu besar.

Ketika melihat data lima tahun terakhir dalam pemerintahan SBY pada 2010 hingga 2014, maka tambahan utang hampir sama dengan yang sudah ditarik oleh pemerintahan sekarang.

Jika ditotal semuanya adalah 1.019 triliun. Rinciannya pada 2010 sebesar Rp 91 triliun, 2011 Rp 127,29 triliun, 2012 Rp 169,7 triliun, 2013 Rp 379,8 triliun dan 2014 bertambah Rp 223,3 triliun.

Rasio utang PDB masih bergerak pada level yang lebih rendah yaitu 22-24%.

Kondisi fiskal pada pemerintahan SBY dibebani oleh subsidi Bahan Bakar Minyak dan listrik. Ketika pemerintah menanggung harga agar tidak naik, maka resikonya adalah utang yang membengkak. Kondisi ini harus ditutupi oleh penarikan utang.
Diberdayakan oleh Blogger.