Uang Pensiun PNS Cair hari Ini, Nilainya Rp 6,5 Triliun
Direktor Jenderal Perbendaharaan Kementrerian Keuangan telah memastikan minggu ini pengeluaran uang pensiunan ke 13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan anggota TNI/Polri sudah mencair.
Pengeluaran ini juga didasarkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.05/ 2017, tentang Perubahan Atas PMK Nomor 96/ PMK 05/2016, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian gaji, Pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono, menyatakan bahwa dana pensiun ke 13 yang sudah dikeluarkan adalah Rp 6,5 triliun.
Dana yang telah dicairkan untuk pensiunan ke 13 mencapai Rp 6,5 triliun, ucap Marwanto.
Pencairan dana pensiun ke 13 ini dilakukan melalui dua perusahaan plat merah, yaitu PT Taspen dan PT Asabri. Dari total Rp 6,5 triliun, PT Taspen telah mengeluarkan Rp 5,6 triliun, lalu sisanya Rp 900 miliar.
Untuk pensiunan ke 13 telah dikeluarkan semuanya ke Taspen dan Asabri minggu lalu, hari ini dana tersebut akan disalurkan untuk para pensiunan melalui mitra kerja dan kantor pos, ucapnya.
Post a Comment