Qatar Borong Jet Tempur F-15 dari AS Seharga Rp 160 Triliun
Kementerian Pertahanan Qatar mengumumkan telah mendatangani kontrak pembelian pesawat jet tempur F-15 dari Amerika Serikat (AS) dengan nilai US$ 12 miliar atau setara dengan Rp 160 triliun.
Kerja sama pembelian tersebut sudah selesai dilakukan, meski negara tersebut telah dikritik oleh Presiden AS, Donald Trump, karena mendukung terorisme.
Media luar melaporkan, Menteri Pertahanan AS Jim Mattis dan perwakilan dari Qatar akan bertemu dan meresmikan kesepakatan tersebut. Sementara Bloomberg News melaporkan, ada 36 unit pesawat F-15 yang dibeli.
Menurut pihak Pentagon, jual beli ini akan meningkatkan kerja sama pertahanan antara Qatar dan AS. Mattis dan Menteri pertahanan Qatar, Khalid al Attiyah akan mendiskusikan kerja sama operasi kedua negara untuk melawan ISIS dan juga menangani gejolak panasnya antara Qatar dan sejumlah negara tetangga.
Pada November 2016, Amerika Serikat telah menyetujui rencana penjualan pesawat jet tempur F15QA hingga 72 unit kepada Qatar senilai US$ 21,1 miliar. Boeing, menjadi kontraktor utama penjualan pesawat tempur AS ke negara Timur Tengah. Akan tetapi pihaknya masih belum memberikan komentar.
Jumat lalu, Trump telah menuduh Qatar sebagai sponsor utama dari terorisme. Sejumlah negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Libya dan Sri Langka terlah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.
Post a Comment